Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Kini Bisa Dicetak Sendiri di Rumah, Tak Perlu Lagi Antre di Capil

berikut ini adalah langkah dan cara yang harus dilakukan untuk mencetak kartu keluarga dan akta kelahiran sendiri di rumah

Editor: Nasaruddin
Tribun Jambi
Ilustrasi kartu keluarga 

- Masukkan email baru dan klik tombol simpan untuk menyimpan perubahan.

- e-mail Baru

Setelah masuk aplikasi, maka Anda bisa memanfaatkan beberapa fasilitas pengurusan dokumen secara online dan akan mendapatkan notofikasi secara online untuk dicetak.(*)

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Hore! Bisa cetak Kartu Keluarga (KK) sendiri pakai kertas HVS, begini caranya
Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved