Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Kini Bisa Dicetak Sendiri di Rumah, Tak Perlu Lagi Antre di Capil

berikut ini adalah langkah dan cara yang harus dilakukan untuk mencetak kartu keluarga dan akta kelahiran sendiri di rumah

Editor: Nasaruddin
Tribun Jambi
Ilustrasi kartu keluarga 

- Masukkan nomor handphone, password dan kode unik captcha (CAPTCHA) yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun

- No. Handphone

- Password

- kode unik (CAPTCHA)

Adapun jika Anda Lupa Password maka perlu melakukan langkah-langkah ini:

- Masukkan nomor handphone dan kode unik (CAPTCHA). yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun

- No. Handphone

- kode unik (CAPTCHA)

Ubah Password

- Masukkan Password Lama, lalu masukkan password baru dan ketik ulang password baru. Klik tombol simpan untuk melakukan perubahan.

- Password Lama

- Password Baru

- Ketik ulang Password Baru

Ubah Email

- Untuk mengubah email, klik menu Ubah Email maka akan tampil halaman Ubah Email

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved