BEM Untan Pontianak Gelar Audiensi dengan Rektor Soal Desakan Penurunan Biaya UKT Mahasiswa

Tak hanya UKT saja yang akan dikawal, Kaharudin juga mengatakan bahwa persoalan bantuan kuota bagi mahasiswa akan juga dikawal.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muhammad Rokib
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak, Kaharudin saat menyampaikan aspirasinya pada audensi dihadapan Rektor Untan dan para dekan Fakultas se Untan, serta perwakilan BEM masing-masing Fakultas se Untan, di Rapat Ruang Senat Universitas Tanjungpura, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM UNTAN) Pontianak melakukan audensi dengan Rektorat Untan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa agar pimpinan kampus mengeluarkan kebijakan pengurangan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, Kamis (2/7/2020).

Presiden mahasiswa (Presma) BEM Untan, Kaharudin mengatakan bahwa audensi yang dilakukan itu sudah kedua kalinya.

Yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari setiap masing-masing fakultas, mulai dari BEM seluruh Kampus Untan, dan bahkan dihadiri juga oleh Dekan masing-masing Fakultas se Untan.

Ia mengatakan pada mulanya audensi itu ingin dihadiri oleh seluruh mahasiswa Untan, namun karena adanya wabah Covid-19 yang tentu dikatakannya harus mengikuti protokol kesehatan hingga pihak Rektor pun membatasi hanya 30 mahasiswa saja yang bisa ikut pada audensi tersebut.

Bupati Landak Karolin Sampaikan Pidato LKPJ APBD 2019 Kepada DPRD

TERPOPULER! Kabar Gaji ke 13 Tahun 2020 dan Klaim Token Listrik Gratis Juli Login PLN.CO.ID atau WA

Kaharudin menerangkan, pihaknya cukup lega dan jelas ketika mendengar penjelasan dari pihak kampus yang telah mengeluarkan kebijakan pengurangan biaya UKT bagi mahasiswa.

"Audensi dalam hal ini menanyakan relaksasi UKT atau penurunan Uang Kuliah Tunggal mahasiswa Untan ke pihak kampus yang dihadiri langsung oleh Rektor Untan," ujar Kaharudin kepada Tribun, Kamis (2/7/2020).

"Alhamdulillah respon dari kawan-kawan mendapatkan kejelasan. 

Meskipun masih belum ada rincian pengurangan, tapi untuk peengurangan sudah diambil kebijakan oleh pihak kampus Untan," jelasnya.

Dengan diambil kebijakan oleh Rektor Untan terkait biaya pengurangan UKT mahasiswa.

Kaharudin menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan itu hingga kesetiap masing-masing fakultas.

Bahkan dikatakannya semua jajaran pengurus BEM untan dan BEM se Fakultas Untan dimintanya untuk melakukan pengawalan agar pengurangan biaya UKT itu benar-benar sampai kepada mahasiswa terdampak covid-19.

Disebut Proyek Mission Impossible Ventilator Indonesia Buatan Syarif Hidayat Bikin Bangga

Nelayan Hilang di Sungai Kapuas Pontianak, Saksi Sempat Melihat Korban di Atas Sampannya

"Terkait persyaratan sudah dijelaskan, tinggal pengawalan kawan-kawan, kebijakan sudah dibuat, tapi kadang ketika eksekusi dilapangan agak sedikit berbeda.

Maka kita dari BEM Untan dan seluruh BEM Fakultas se Untan akan terus mengawal isu ini dan mengawal mahasiswa yang terdampak covid-19 agar UKT mereka bisa direlaksasikan," ungkap Presma BEM Untan Periode 2019-2020 ini.

Tak hanya UKT saja yang akan dikawal, Kaharudin juga mengatakan bahwa persoalan bantuan kuota bagi mahasiswa akan juga dikawal.

Ia meminta pihak kampus agar berkoordinasi dengan profaerder, sebagaimana provider kuota intermet gratis dinilainya bisa menunjang perkuliahan daring bagi mahasiswa dan bahkan untuk para mahasiswa baru nanti pun harus terkafer.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved