PERNYATAAN Tegas Gubernur Sutarmidji | Sultan Hamid II Pengkhianat atau Pahlawan? Simak Pemaparannya
Ia menilai bahwa penolakan atas pemberian gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II dirasakan tendensius.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji secara pribadi menyatakan bahwa terkait keberadaan tokoh Sultan Hamid II apakah diakui atau tidak diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Menurutnya, Sultan Hamid tetap merupakan pahlawan bagi Masyarakat Pontianak dan Kalimatan Barat.
"Diakui atau tidak diakuinya Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional, beliau adalah pahlawan bagi kita," ujarnya saat mengikuti Virtual Meeting Sultan Hamid II Pengkhianat atau Pahlawan yang digelar oleh Yayasan Sultan Hamid II, Minggu (21/6/2020).
Sutarmidji menyampaikan sejumlah argumentasi tentang kiprah Sultan Hamid II untuk bangsa Indonesia pada masa awal-awal kemerdekaan untuk merebut kedaulatan Indonesia secara utuh.
• Viralnya Pernyataan Hendropriyono Tentang Sultan Hamid II Dinilai Mengundang Perpecahan Anak Bangsa
Ia juga mengaku sebagai orang pertama kali di Pontianak yang menggagas pengabadian nama Sultan Hamid II sebagai nama Jalan di Kota Pontianak.
Ketika itu Midji menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pontianak.
"Saya orang pertama kali yang menggagas pada tahun 1999 hingga 2000 bersama almarhum Sy Ahmad untuk mengubah Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi jalan Sultan Hamid II," ujarnya.
"Itu semua bisa dilihat di DPRD Kota Pontianak karena saat itu saya sebagai anggota DPRD," imbuhnya.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa juga mendorong untuk mendapatkan pengakuan secara yuridis formal tentang siapa sebenarnya yang merancang lambang negara.

Hasilnya memang seluruh dokumen menerangkan bahwa Sultan Hamid II sebagai perancang lambang negara.
"Hal yang terakhir pengajuan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional yang ditolak bersama dengan pengajuan Pangeran Nata Kusuma dan J.C Oevang Oeray," ujarnya.
Midji juga menyoroti tentang penolakan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional.
Ia menilai bahwa penolakan atas pemberian gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II dirasakan tendensius.
"Tendensiusnya kenapa saya katakan, disebutkan bahwa tidak memenuhi syarat dengan alasan. Alasannya pun lucu seakan-akan diciptakannya lambang negara itu salah," ujarnya.
"Coba saya bacakan, beliau (Sultan Hamid II Red) merupakan orang turut serta mendesain lambang negara bersama timnya dan ada dua yang memenangkan pertama Sultan Hamid dan kedua M Yamin," imbuhnya