PERNYATAAN Tegas Gubernur Sutarmidji | Sultan Hamid II Pengkhianat atau Pahlawan? Simak Pemaparannya

Ia menilai bahwa penolakan atas pemberian gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II dirasakan tendensius.

TRIBUNPONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. 

Oleh karena itu, Midji menyarankan agar dilakukan seminar atau kajian secara komprehensif tentang alasan-alaan kenapa terjadi penolakan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional.

"Silahkan buat seminar baik secara lokal maupun nasional sehingga kita harus mempunyai argumen yang banyak," ujarnya. 

Sultan Hamid II Adalah Pahlawan

Sementara itu, Ketua Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati menegaskan, Sultan Hamid II punya andil besar dalam kedaulatan Republik Indonesia.

Satu di antara jasa Sultan Hamid II bagi Indonesia adalah saat dirinya sebagai Ketua Majelis Permusyarakatan Negara Federalis atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang menandatangani Konferensi Meja Bundar untuk menentukan kedaulatan negara Indonesia.

"Tanpa itu, mustahil Pemerintah Belanda mau mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 27 Desember 1949," kata Anshari dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pontianak, Minggu (14/6/2020) malam.

Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.

"Finalisasi itu dibuktikan oleh tesis Turiman Faturrahman, bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. Itu fakta," ujar Anshari.

Tesis itu, kata Anshari, telah melewati basis ujian yang teruji dari para guru besar di Universitas Indonesia.

"Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan. Namun usulan itu selalu dijegal," ungkap Anshari.

Anshari memastikan, ucapan AM Hendropriyono yang menyebutkan ada upaya politisasi sejarah bangsa di balik pengajuan nama Sultan Hamid II sebagai pahlawan bangsa, itu tidak benar.

"Yayasan Sultan Hamid II tidak pernah melakukan upaya politisasi sejarah bangsa. Yang kami lakukan meluruskan sejarah bangsa Indonesia. Mana yang kusut, mana yang tidak ketemu, putus, itu kami luruskan," jelas Anshari.

Laporan ke Polda Kalbar

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dilaporkan ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.

Pelaporan AM Hendropriyono ini terkait videonya yang menyebut Sultan Hamid II yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved