Jelang New Normal, Pasangan Nikah yang Mendaftar di KUA Pontianak Meningkat
Disisi lain, Kepala KUA Pontianak Utara, Mardi juga mengatakan bahwa juga terdapat peningkatan pendaftaran pasangan di KUA Pontianak Utara.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
Kedua, membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang.
Ketiga, pertemuan dilaksanakan dengan waktu se efisien mungkin.
• Lowongan Kerja Superindo Juni 2020, 17 Posisi Loker PT Lion Superindo, Membutuhkan Banyak Karyawan
Dan tentu hal ini menjadikan suatu hal yang tidak diinginkan oleh para pasangan nikah.
Namun, karena situasi dan kondisi yang mengharuskan agar tidak mengadakan kerumunan dan pemerintah pun telah menghimbau agar tidak melakukan kerumunan ditengah pandemi covid-19.
Hingga semua masyarakat harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan itu. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak