1.824 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Terbanyak dari Pontianak, 5 Langsung Bebas
Sebanyak 1.824 warga binaan di wilayah Kalimantan Barat yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam PP 99 Tahun 2012 dan PP 28 Tahun 2006.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Safruddin
Tribunontianak.co.id/IST
Pengumuman pemberian revisi kepada warga binaan di salah satu Lapas di Kalimantan Barat yang dilakukan oleh salah satu petugas setelah selesai melaksanakan Salat Idul Fitri, Minggu (24/5/2020).
Ia meyakini semua bisa dijalani dengan baik sampai masa pembebasan kelak dan menatap masa depan dengan lebih baik dengan keimanan yang bertambah baik mengantarkan jiwa-jiwa yang tersucikan, menjalin persaudaraan.
"Mari kita saling memaafkan dan mensucikan diri di hari yang fitri ini. Selamat untuk yang menerima remisi di hari yang Fitri 1441H dan selamat memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441H Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir dan batin," katanya. (Tribunpontianak.co.id/Rizki Kurnia)
Berita Terkait