Virus Corona Masuk Kalbar

Lebih Baik Tidak Mudik, Malik Saepudin: Pergerakan Ratusan Orang Potensi Penyebaran Covid-19

Maka dari hal tersebut, menurutnya perlu kesadaran bagi para pemudik tentang bahayanya wabah virus corona.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi Mudik 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Meluasnya wabah virus corona di wilayah Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak dan sekitarnya berpengaruh pada para perantau yang berasal dari berbagai daerah.

Terlebih pada momen menjelang lebaran idul fitri yang memang tradisi mudik menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para perantau untuk silaturahim dengan sanak keluarga di kampung halaman.

Namun sayangnya pada idul fitri 1441 H/2020 ini bertepatan dengan situasi wabah Covid-19, harusnya disadari akan beresiko terhadap penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kajian Ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin, SKM, M. Kes.

Ikuti Pola Aktivitas Warga Jelang Idul Fitri, Polresta Pontianak Ubah Skenario Penanggulangan Corona

"Maka harus disadari adanya pergerakan ratusan orang tentu saja berpotensi menjadi ladang penyebaran virus corona (covid-19), terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi umum, seperti bus dan hingga pesawat terbang," ujarnya. 

Lanjutnya, situasi tersebut tentu saja menimbulkan rasa kekhawatiran bagi para penduduk lokal.

Maka dari hal tersebut, menurutnya perlu kesadaran bagi para pemudik tentang bahayanya wabah virus corona.

"Penduduk lokal akan khawatir apalagi jika pemudik tidak menyadari jika dirinya terpapar virus corona saat berada di lokasi perantauan apalagi dari/ke Zona merah (telah terjadi penularan lokal) atau pada saat di perjalanan," tambahnya.

Menyikapi banyaknya pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.

Dikatakan Dr. Malik bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalbar sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dengan membuat larangan mudik.

"Seharusnya tak perlu pengawasan, karena kelemahan biasa pengawasan penerapan di lapangan. Seharusnya tegas terhadap para pelanggar."

"Namun jika ada yang lolos dari pengwasan atau diberi kelonggaran, maka harus diberikan solusi untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19," terangnya.

Upaya untuk meminimalisir tersebut disebutkannya terdapat enam penerapkan syarat wajib yang harus dilakukan oleh para pemudik.

Pertama, Bagi warga yang mudik di wilayah diminta mengisolasi diri.

"Isolasi diri dilakukan minimal selama 14 hari dan harus bersedia," kata Dr. Malik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved