Virus Corona Masuk Kalbar

Lebih Baik Tidak Mudik, Malik Saepudin: Pergerakan Ratusan Orang Potensi Penyebaran Covid-19

Maka dari hal tersebut, menurutnya perlu kesadaran bagi para pemudik tentang bahayanya wabah virus corona.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi Mudik 

Kedua, pemudik wajib melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah negatif atau positif virus corona.

Ketiga, pemeriksaan kesehataan pemudik tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di tempat di mana ia berdomisili.

Keempat, perangkat desa setempat seperti lurah, Babinsa atau Babinkamtibmas dikerahkan untuk mendata para pemudik yang pulang kampung.

Kelima, para pemudik yang berada di tempat domisilinya harus masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Keenam, pemerintah daerah wajib membantu pendatang untuk memeriksakan diri ke rumah sakit yang ada di daerah.

"Baik rumah sakit punya pemerintah atau swasta, karena ada daftar rumah sakit yang punya kemampuan untuk melakukan cek kesehatan," paparnya.

Selain itu, dikatakannya juga bahwa masyarakat saat lebaran dari rumah ke rumah harus mentaati ketentuan/prosedur pencegahan covid-19, khususnya di zona merah (telah terjadi tranmisi lokal).

"Penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun yang disediakan oleh tuan rumahnya, tetap jaga jarak, peningkatan hidup besih dan sehat, menjaga kebugaran, pembatasan waktu ketka bertamu maksimal 10 menit, dan mandi sesampai di rumah, sebelum berkunpul dengan keluarga," terangnya. 

"Kalau saya pribadi, sebaiknya memang masyarakat tidak mudik. Ada bahaya yang mungkin terjadi baik di perjalanan maupun di kerumunan. Ada resiko penularan COVID-19 ketika berada di kampung halaman," tambahnya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangatlah diperlukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Tidak ada cara yang lebih baik, masyarakat harus bekerjasama dengan pemerintah daerah dan ulama untuk memenuhi anjuran pemerintah dan Ulama dalam pencegahan covid-19 yang lebih baik, sehingga akan terjadi puncak pada 29 Mei dan diharapkan awal bulan Juni 2020 sudah ada penurunan kasus," bebernya.

"Jika dilihat dari perkembangan Covid di Kalbar cukup menggembirakan dimana Reproduktive number (Ro) atau Case Fatality Rate (CFR) < 1, maka secara epidemiologis bertanda bahwa telah ada penurunan daya penularan covid-19, sehingga pada bulan Juni atau Juli sudah berakhir," tambahnya.

Ia pun menuturkan kepada masyarakat yang sesang merasakan sakit atau PDP sebaiknya tetap tinggal dirumah sampai batas waktu isolasi selasai. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved