Pengumuman Kelulusan SMA/SMK di Masa Pandemi Corona, Sangat Berbeda dari Cara hingga Penilaian
Kepala SMAN 1 Pontianak Dwi Agustina menyampaikan, bahwa pengumuman kelulusan siswa di sekolahnya telah dilakukan online pada 2 Mei 2020.
Ketiga, pengumuman dilaksanakan secara daring dan bersifat rahasia (bukan kolektif) melalui aplikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, aplikasi yang dibuat sekolah yaitu WhatsApp, Email, SMS dan lainnya.
Keempat, seluruh kepala sekolah diharapkan melakukan pelarangan terhadap siswanya yang berniat melakukan perayaan kelulusan bersifat keramaian atau mengumpulkan siswa, seperti konvoi di jalan, coret mencoret pakaian, perpisahan dan lainnya.
Hentikan Konvoi
Meski sudah dilarangan berkonvoi, ternyata tidak semua siswa SMA/SMK mematuhinya.
Sejumlah siswa di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, diamankan polisi karena merayakan kelulusan dengan aksi coret-coret seragam dan pawai di jalan raya.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan SH mengatakan bahwa polisi mengambil tindakan setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa masih ada siswa-siswi yang bandel saat merayakan kelulusan.
"Ya benar, ketika anggota kami cek di lapangan ternyata benar adanya beberapa siswa-siswi yang masih bandel melakukan aksi pawai tersebut," ujar Ipda Hengki.
Hengki sangat menyayangkan sikap siswa-siswi yang bandel tersebut. Padahal dari pihak sekolah dan bhabinkamtibmas setempat, sudah memperingatkan dan menegaskan bahwa tidak boleh melakukan pawai kelulusan.
Kapolsek mengungkapkan, para siswa itu berasal dari beberapa sekolah. Setelah didata oleh Tim Patroli Polsek Sengah Temila, mereka diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.