Pengumuman Kelulusan SMA/SMK di Masa Pandemi Corona, Sangat Berbeda dari Cara hingga Penilaian
Kepala SMAN 1 Pontianak Dwi Agustina menyampaikan, bahwa pengumuman kelulusan siswa di sekolahnya telah dilakukan online pada 2 Mei 2020.
Siswa yang hendak mengetahui hasil pengumuman kelulusan nantinya dapat memasukan password (kata sandi) di website tersebut.
Kepala SMK Amalliyah Sekadau Cecep Supartayudha juga tak mengalami kendala dalam pengumuman kelulusan siswa secara daring.
"Untuk jumlah siswa kami ada 241 orang, dan 1 tidak lulus karena jarang masuk sekolah," katanya.
Cecep juga belum dapat memastikan mekanisme pengambilan ijazah untuk siswa yang lulus.
"Kita belum bisa pastikan nanti bagaimana pengambilan ijazahnya, karena masih melihat situasi juga," katanya.
Kepala SMKN I Sintang Maria Victoria juga memastikan pengumuman kelulusan siswa SMKN 1 Sintang sudah dilakukan Sabtu kemarin, via online.
Untuk jumlah kelulusan di sekolah ini mencapai 100 persen. Sebanyak 666 siswa kelas XII, semuanya lulus.
Ia mengatakan, pengumuman kelulusan bisa diakses di website SMKN 1 Sintang. Setiap siswa yang sudah lulus, bisa mengaksesnya menggunakan nomor induk siswa dan password masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Suprianus Herman juga memastikan mengatakan bahwa pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK secara daring menjadi pilihan terbaik di tengah pandemi Covid-19.
Suprianus Herman mengatakan pengumuman kelulusan dilaksanakan serempak pada Sabtu (2/5) pukul 17.00 WIB.
Suprianus menambahkan kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Ia berharap pihak sekolah berlaku objektif dan profesional dalam menentukan kelulusan peserta didiknya.
"Kami yakin bahwa guru di Kalbar mempunyai integritas tinggi, objektif dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang pendidik, termasuk menentukan kelayakan lulusnya seorang siswa," katanya.
Suprianus pun menjelaskan bahwa pengumuman kelulusan ini juga mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan tanggal 21 April kepada kepala SMA/SMK dan SLB se-Kalimantan Barat.
Empat poin penting dalam surat edaran yang dikeluarkan yaitu, pengumuman kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri dan swasta dilakukan pada Sabtu, 02 Mei 2020.
Kedua, pengumuman kelulusan tidak diperkenankan dilaksanakan di area sekolah dengan menempelkan pengumuman di papan pengumuman sekolah.