Pengumuman Kelulusan SMA/SMK di Masa Pandemi Corona, Sangat Berbeda dari Cara hingga Penilaian

Kepala SMAN 1 Pontianak Dwi Agustina menyampaikan, bahwa pengumuman kelulusan siswa di sekolahnya telah dilakukan online pada 2 Mei 2020.

Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Siswa-siswi SMA/SMK/sederajat di kota Pontianak mencoret seragam mereka di kawasan Jalan S Parman usai pengumuman kelulusan SMA/SMK sederajat se Kota Pontianak, Kalimantan Barat,Kamis (3/5/2018) sore. Aksi corat-coret seragam seolah menjadi tradisi bagi siswa sebagai perayaan hari kelulusan mereka di bangku sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA/SMK se-Kalbar terpaksan dilakukan online di tengah pandemi Covid-19.

Lantaran Ujian Nasional (UN) juga ditiadakan, sekolah tak menerapkan ranking untuk siswa.

Kepala SMAN 1 Pontianak Dwi Agustina menyampaikan, bahwa pengumuman kelulusan siswa di sekolahnya telah dilakukan online pada 2 Mei 2020.

Ia menyampaikan, sebanyak 411 siswa kelas XII SMAN 1 Pontianak, dinyatakan lulus 100 persen.

"Pengumuman kelulusan via online dan telah berjalan lancar. Tahun ini juga tidak ada yang namanya perangkingan siswa maupun sekolah seperti sebelumnya," ujar Dwi Agustina, Minggu (3/5/2020).

Ia memastikan para siswa yang dinyatakan lulus telah mematuhi peraturan yaitu tidak melakukan coret-coret maupun kegiatan lainnya yang bersifat memunculkan keramaian.

SMAN 9 Pontianak Umumkan Kelulusan Via Online, Satu Siswa Tidak Lulus

"Sebelumnya kami juga sudah memberikan surat edaran untuk larangan konvoi, coret-coret, dan kegiatan perpisahan sesuai edaran Disdikbud Kalbar," tutupnya.

Kepala Sekolah SMAN 9 Pontianak Ibrahim mengungkapkan, tak semua siswa di sekolahnya lulus.

Dari 240 siswa, ada satu siswa yang tidak lulus karena beberapa nilai dari tugas, ulangan, dan ujiannya yang kosong.

Ia menjelaskan, siswa tersebut sebelumnya memang sudah bermasalah dan sempat mau dikeluarkan sejak awal naik kelas XII.

Hanya saja tidak bisa dinyatakan keluar kalau siswa tersebut tidak memberikan surat pernyataan.

"Kecuali siswa sudah memberikan surat pernyataan bahwa dia tidak lagi sebagai siswa di sekolah tersebut baru bisa dinyatakan siswa sudah keluar," ungkapnya.

Kemudian untuk mekanisme pengumuman kelulusan telah disesuai atas hasil Rapat MKKS, yaitu secara daring pada Sabtu pukul 18.00.

"Sejak tadi malam sudah diumumkan. Jadi siswa sudah tahu hasilnya dan tidak ada kendala apapun saat pengumuman," ujarnya.

Adapun mekanisme pengumuman kelulusan di SMAN 9 Pontianak yakni siswa mengunjungi website kelulusan sekolah.

Lalu siswa login dengan akun ujian masing-masing.

Setelah itu diberikan pasword agar siswa hanya bisa mengunjungi lembaran kelulusan milik pribadi masing-masing.

Lalu setelah login siswa boleh mengklik amplop untuk melihat keterangan apakah lulus atau tidak.

Siswa juga bisa mengunduh surat keterangan lulus (SKL) yang sudah ada tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah.

Jadi, siswa tidak perlu lagi mengurus berkas ke sekolah dalam rangka mengikuti imbauan pemerintah tentang penerapan physical distancing.

"Amplop sudah bisa dibuka pada Sabtu kemarin dari pukul 18.00 WIB. Sebelumnya pihak sekolah sudah konfirmasi ke dinas, pihak kepolisian, dan PLN. Alhamdulillah semua bekerja sama dengan baik dan kepolisian juga standby berjaga," katanya.

Sementara di SMAN 3 Sukadana, sebanyak 55 siswa dinyatakan lulus dan satu siswa tidak lulus. Pengumuman kelulusan dilakukan secara online pada Sabtu malam.

"Iya 55 yang lulus, hanya satu yang ndak lulus. Semalam kita umumkan sekitar Pukul 18.30," kata Kepala SMAN 3 Sukadana, Almustahar.

Almustahar mengatakan, secara umum pengumuman kelulusan online itu tidak mengalami kendala. Seluruh siswa dapat mengakses pengumuman tersebut.

Lantas, soal pembagian ijazah siswa nantinya, Almustahar belum dapat memastikan seperti apa mekanismenya.

Pasalnya, dia pun belum mendapat informasi dari instansi terkait kapan ijazah akan dibagikan.

Mekanisme pembagian ijazah akan menyesuaikan situasi dan kondisi terkait wabah Covid-19.

Kepala SMKN 1 Singkawang Najimi SPd menuturkan, terdapat 288 dari total siswa kelas XII yang menerima pengumuman kelulusan di SMKN 1 Singkawang.

"Total 288 siswa, tiga siswa telah mengundurkan diri, lima siswa tidak lulus. Mekatronika saat ini belum diumumkan karena program 4 tahun," ujar Najimi kepada Tribun.

Najimi menjelaskan pada pengumuman kelulusan, pihaknya telah menyediakan website khusus SMKN 1 Singkawang.

Siswa yang hendak mengetahui hasil pengumuman kelulusan nantinya dapat memasukan password (kata sandi) di website tersebut.
Kepala SMK Amalliyah Sekadau Cecep Supartayudha juga tak mengalami kendala dalam pengumuman kelulusan siswa secara daring.

"Untuk jumlah siswa kami ada 241 orang, dan 1 tidak lulus karena jarang masuk sekolah," katanya.

Cecep juga belum dapat memastikan mekanisme pengambilan ijazah untuk siswa yang lulus.

"Kita belum bisa pastikan nanti bagaimana pengambilan ijazahnya, karena masih melihat situasi juga," katanya.

Kepala SMKN I Sintang Maria Victoria juga memastikan pengumuman kelulusan siswa SMKN 1 Sintang sudah dilakukan Sabtu kemarin, via online.

Untuk jumlah kelulusan di sekolah ini mencapai 100 persen. Sebanyak 666 siswa kelas XII, semuanya lulus.

Ia mengatakan, pengumuman kelulusan bisa diakses di website SMKN 1 Sintang. Setiap siswa yang sudah lulus, bisa mengaksesnya menggunakan nomor induk siswa dan password masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Suprianus Herman juga memastikan mengatakan bahwa pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK secara daring menjadi pilihan terbaik di tengah pandemi Covid-19.

Suprianus Herman mengatakan pengumuman kelulusan dilaksanakan serempak pada Sabtu (2/5) pukul 17.00 WIB.

Suprianus menambahkan kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Ia berharap pihak sekolah berlaku objektif dan profesional dalam menentukan kelulusan peserta didiknya.

"Kami yakin bahwa guru di Kalbar mempunyai integritas tinggi, objektif dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang pendidik, termasuk menentukan kelayakan lulusnya seorang siswa," katanya.

Suprianus pun menjelaskan bahwa pengumuman kelulusan ini juga mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan tanggal 21 April kepada kepala SMA/SMK dan SLB se-Kalimantan Barat.

Empat poin penting dalam surat edaran yang dikeluarkan yaitu, pengumuman kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri dan swasta dilakukan pada Sabtu, 02 Mei 2020.

Kedua, pengumuman kelulusan tidak diperkenankan dilaksanakan di area sekolah dengan menempelkan pengumuman di papan pengumuman sekolah.

Ketiga, pengumuman dilaksanakan secara daring dan bersifat rahasia (bukan kolektif) melalui aplikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, aplikasi yang dibuat sekolah yaitu WhatsApp, Email, SMS dan lainnya.

Keempat, seluruh kepala sekolah diharapkan melakukan pelarangan terhadap siswanya yang berniat melakukan perayaan kelulusan bersifat keramaian atau mengumpulkan siswa, seperti konvoi di jalan, coret mencoret pakaian, perpisahan dan lainnya.

Hentikan Konvoi

Meski sudah dilarangan berkonvoi, ternyata tidak semua siswa SMA/SMK mematuhinya.

Sejumlah siswa di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, diamankan polisi karena merayakan kelulusan dengan aksi coret-coret seragam dan pawai di jalan raya.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan SH mengatakan bahwa polisi mengambil tindakan setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa masih ada siswa-siswi yang bandel saat merayakan kelulusan.

"Ya benar, ketika anggota kami cek di lapangan ternyata benar adanya beberapa siswa-siswi yang masih bandel melakukan aksi pawai tersebut," ujar Ipda Hengki.

Hengki sangat menyayangkan sikap siswa-siswi yang bandel tersebut. Padahal dari pihak sekolah dan bhabinkamtibmas setempat, sudah memperingatkan dan menegaskan bahwa tidak boleh melakukan pawai kelulusan.

Kapolsek mengungkapkan, para siswa itu berasal dari beberapa sekolah. Setelah didata oleh Tim Patroli Polsek Sengah Temila, mereka diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved