Virus Corona Masuk Kalbar

Tak Dapat Pemasukan Selama Pandemi Covid-19, Aliansi Warung Kopi Pontianak Mengadu ke Wali Kota

Antara lain penerapan Physical distancing pada konsumen, dimana pihaknya siap mengatur jarak antara satu meja dengan meja lain sesuai aturan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Pertemuan antara perwakilan Aliansi Warung Kopi Pontianak dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kamis (30/4/2020). 

Kemudian, anggota Aliansi Fendy (30) pemilik Fendy Cafe mengaku bahwa harga sewa ruko Cafe nya setahun sebesar 120 juta rupiah, serta biaya operasional Cafe yang mencapai 1,2 juta perhari membuatnya kebingungan.

Hal tersebut lantaran sistem Take Away yang di terapkan tak berjalan baik.

"Kita buka cafe, listrik pasti jalan, WiFi jalan terus, kalau saya hitung - hitung, satu hari saya harus nutup biaya operasional 1,2 juta,"tuturnya

Akibat tak ada konsumen yang singgah di Cafenya untuk membeli makan dan munuman secara take away, Anggota Aliansi bernama Ainur Rohim (37) pemilik cafe di jalan reformasi mengaku sudah melakukan PHK terhadap karyawannya, serta menjual beberapa aset miliknya untuk memenuhi kebutuhan.

"Saya kan buka cafe ini tanah sewa, kemudian pinjam di bank bangun cafe di atasnya, lumayan biayanya, dan saat ini saya sudah PHK 6 karyawan saya, kemarin juga udah sempat jual perhiasan milik istri buat nutupin biaya lain - lainnya,"ceritanya.

Kemudian, Darmadi yang juga anggota Aliansi pemilik warkop a83 menyampaikan, bila pemerintah Kota Pontianak menyetujui permohonan pihaknya.

Maka ia bersama lebih dari 40 Anggota Aliansi lainya siap membantu sosialisasi kepada pemilik warkop yang masih belum menjadi anggota aliansi.

"Ketika Pemerintah menyetujui permohonan kami, kami tidak akan langsung buka, kami tetap akan mensosialisasikan kepada rekan - rekan kami, kami rangkul semua, bagaimana syarat - syarat bila mau membuka,"tuturnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang menerima para perwakilan Aliansi menyampaikan bahwa ia akan mendiskusikan permohonan dari pihak Aliansi Warung Kopi Pontianak dengan berbagai pihak yang tergabung dalam gugus tugas penanggulangan Covid-19.

"Saya akan mendiskusikan dengan tim gugus tugas terkait permohonan dari Aliansi, karena ini berkaitannya luas, tapi yang berkaitan dengan bank dan finance, saya juga sudah berbicara dengan kepala OJK Kalbar tentang kemudahan cicilan, misalnya apakah selama 3 bulan ini bisa di ringankan atau tidak mencicil, atau di perpanjang tanpa beban yang berat," tuturnya.

Edi menuturkan, dimasa Pandemi ini, pihak Pemkot telah membebaskan pajak Warung Kopi dan restoran selama 6 (enam) bulan, kedua pihaknya akan memberikan kemudahan untuk pemulihan.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak bank supaya meraka bisa membuka usaha kembali,"katanya.

Edi mengungkapkan bahwa dari data Disperindag, jumlah Warung Kopi di Pontianak yang terdaftar sebagai wajib pajak berjumlah 740.

Oleh sebab itu pihaknya masih akan membahas permohonan dari pihak Aliansi kepada anggota gugus tugas lainnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved