Virus Corona Masuk Kalbar
Tak Dapat Pemasukan Selama Pandemi Covid-19, Aliansi Warung Kopi Pontianak Mengadu ke Wali Kota
Antara lain penerapan Physical distancing pada konsumen, dimana pihaknya siap mengatur jarak antara satu meja dengan meja lain sesuai aturan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dampak Covid-19 kian hari semakin terasa, bukan hanya dampak kesehatan, namun dampak perekonomian yang terjun bebas membuat berbagai kalangan di berbagai penjuru negeri tertekan, tak terkecuali di Kota Pontianak.
Penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Psical distancing, yang berimbas langsung kepada para pelaku usah khususnya Warung Kopi atau Cafe di Kota Pontianak.
Dimana para pelaku usaha di perbolehkan membuka usahanya, namun hanya diperkenankan melayani konsumen untuk membawa pulang makanan dan minumannya atau take away.
Atas hal tersebut, sejumlah anggota Aliansi Warung Kopi Pontianak (Awakpon) datang langsung ke Kantor Wali Kota Pontianak menemui orang nomor satu di Kota Pontianak Edi Kamtono untuk mengadukan nasib mereka, Kamis (30/4/2020).
• Minimalisir Sebaran Covid-19, Diskumdag Pontianak Tindak Tegas Pedagang yang Tidak Ikuti Aturan
Presidium Awakpon, Zulkarnain sekaligus Pemilik Raza Cafe Pontianak berharap agar pemerintah Kota Pontianak dapat mengizinkan pihaknya diperbolehkan membuka usahanya seperti biasa.
Tidak hanya melayani penjualan untuk di bawa pulang, namun konsumen di perbolehkan menikmati makan dan minum di tempat.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya dari Asosiasi siap menjalankan usaha dengan penerapan protokol kesehatan yang ada dan telah membuat SOP bilamana diperbolehkan untuk membuka usaha secara normal.
Antara lain penerapan Physical distancing pada konsumen, dimana pihaknya siap mengatur jarak antara satu meja dengan meja lain sesuai aturan.
Kemudian pihaknya akan kewajiban seluruh konsumen yang datang untuk mengenakan masker, dan sebelum masuk ke Cafe / warkop para konsumen di wajibkan mencuci tangan serta menyediakan Handsanitizer.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembersihan meja dan kursi menggunakan Disenfecktan tiap beberapa waktu.
"Kita minta di perbolehkan buka, dengan berbagai ketentuan kita siap, dan kita sendiri dari Asosiasi sudah menyusun SOPnya bila mana kita diperkenankan untuk membuka usaha seperti biasa, tidak hanya melayani take away," ujarnya.
"Jadi kita minta ke Pak Wali kebijakan, agar kami ini bisa memiliki penghasilan tidak nol sama sekali,"imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa penerapan Take Away bagi warkop di Kota Pontianak tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, bahkan dalam satu hari pihaknya terkadang tidak mendapat satu konsumen pun.
Sehingga dalam 2 bulan terakhir pihaknya tidak memiliki pemasukan apapun, sedangkan biaya operasional warkop/cafe cukup tinggi.
Ia menceritakan bahwa warkop miliknya ia buka dengan dana pinjaman dari Bank, sehingga setiap bulan ia harus membayar angsuran ke pihak Bank, dengan nominal jutaan rupiah, selain itu iapun harus mengeluarkan rupiah untuk biaya operasional warkopnya yang juga tak sedikit.