Virus Corona Masuk Kalbar
TOTAL 833 Warga Binaan di Kalbar Dapat Asimilasi, Dua Kembali Berulah dan Jadi Tahanan Baru
Ia menjelaskan apabila setelah asimilasi selesai mereka berhasil menjalaninya, maka akan meningkat pada program berikutnya yakni integrasi.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terhitung dari 1 April sampai 15 April 2020 sudah ada 833 warga binaan di Kalbar mendapatkan program asimilasi dan 44 penerima integrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalbar, Suprobowati mengatakan warga binaan tersebut yang ditahan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kalbar.
Suprobowati menjelaskan bagi warga binaan yang mendapatkan asimilasi adalah mereka yang tidak termasuk PP Nomor 9 dan sudah menjalani setengah masa pidana.
• Sempat Terjadi Gejolak di Rutan Pontianak dan Ketapang Akibat Program Asimilasi, Dinilai Wajar
Kemudian sudah melakukan assement atau penilaian yang ada di Lapas/Rutan.
“Kalau asimilasi yang diberikan sekarang hanya untuk pengenalan keluarga. Kalau dulu sebelum ada Permenkumham Nomor 10, sebelum adanya covid-19, asimilasi tetap tinggal di dalam dan keluar hanya ikut pendidikan dan kerja bakti. Setelah itu kembali ke dalam Lapas,” ujarnya Kepada Tribun pontianak, Kamis (16/4/2020).
Namun dalam rangka pencegahan Covid-19 dan di dalam juga sudah over crowded serta harus menerapkan social distancing, sehingga memang tidak mungkin bisa dilakukan di dalam.
Maka dari itu minimal dilakukan pengurangan dan munculah Permenkumham Nomor 10.
“Jadi asimilasinya warga binaan kembali ke rumah bertemu dan bergabung bersama keluarga agar lebih tenang dan nyaman. Jadi bisa dikayakan asimilasi rumah,” ujarnya.
Ia menjelaskan apabila setelah asimilasi selesai mereka berhasil menjalaninya, maka akan meningkat pada program berikutnya yakni integrasi.
Tapi kalau melanggar asimilasi otomatis langsung dicabut dan masuk lagi ke sel tahanan.
Kemudian harus menyelesaikan sisa hukuman yang lama dan ditambah dengan hukuman baru yang dilakukannya.
Ia mengatakan berapa lamanya seorang napi menjalani asimilasi tergantung masa tahanannya yang sudah dihitung di SK-nya.
Tapi jika melanggar akan dimasukan ke sel lagi untuk di proses untuk kasus barunya.
Sampai saat ini ia mengaku bahwa sudah ada dua orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi kembali berulah lagi, yaitu terlibat dalam kasus pencurian.
Pertama warga binaan yang melakukan pencurian berinisial GR (23) bersama dua teman lainnya.