Breaking News

Virus Corona Masuk Kalbar

Perketat Pintu Masuk Kalbar, Kadishub: Semua Pendatang dari Luar Kalbar Ditetapkan Menjadi ODP

Status ODP menurut SOP Kemenkes ada dua kategori yakni termasuk Orang Tanpa Gejala dan ada orang yang menunjukan gejala .

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kadis Perhubungan Provinsi KalBar Manto (kiri) bersama Kepala Unit Operasional dan Humas Jasaraharja Provinsi Kalimantan Barat Amman Ghozali (Kanan) 

Ia mengatakan mengenai WNI dari Malaysia yang datang ditetapakn dengan status ODP tetap diawasi oleh Pengawas Kesehatan Wilayah .

“Kalau KKP bertugas di titik pintu keluar masuk , setelah itu selesai maka menjadi kewenangan wilayah seperti Dinkes Provinsi dan kabupaten kota dengan segala perangkatnya,” ujarnya .

Ia mengatakan apabila pihak wilayah keberetan dan tidak punya cukup pasukan mereka bisa meminta bantuan dari unsur lain.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved