Virus Corona Masuk Kalbar
Perketat Pintu Masuk Kalbar, Kadishub: Semua Pendatang dari Luar Kalbar Ditetapkan Menjadi ODP
Status ODP menurut SOP Kemenkes ada dua kategori yakni termasuk Orang Tanpa Gejala dan ada orang yang menunjukan gejala .
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Manto mengatakan sesuai SOP penumpang yang datang dari Bandara akan mencelupkan jarinya menggunakan tinta KPU dan ditetapkan sebagai ODP.
SOP diberlakukan untuk mengindentifikasi penumpang dari daerah rawan Covid-19 dan mereka yang datang ditetapkan jadi ODP serta harus mengkarantina diri secara mandiri selama empat belas hari.
“Status ODP menurut SOP Kemenkes ada dua kategori yakni termasuk Orang Tanpa Gejala dan ada orang yang menunjukan gejala . Jadi mereka semua diberi tanda dengan mencelup tangan ke tinta dan dilarang untuk menghapus . Jika dihapus akan dikenakan sanksi,” ujar Manto.
• 77 Warga Singkawang Berstatus ODP, Barita Ompusunggu: 171 Warga Selesai Dalam Pemantauan
Tinta tersebut menunjukan supaya mereka yang datang melakukan Karantina Mandiri di Rumah Masing-masing selama empat belas hari untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang bisa saja datang dari siapapun mesti tidak menimbulkan gejala.
SOP mencelupkan tangan ketinta untuk menandakan bahwa orang tersebut baru datang dari luar Kalbar dan ditetapkan sebagai ODP.
Namun belum diterapkan di pintu masuk lainnya seperti di PLBN dan Kapal - kapal, tapi tentu penjagaan pintu masuk saat ini terus di perketat.
Ia menjelaskan bahwa akan ada pemulangan warga Indonesia yang masih ada di Serawak Malaysia yang ingin pulang ke Kalbar .
“Kita selalu welcome memang itulah kewajiban kita dan kita tidak boleh untuk menolak mereka bagaimanapun kondisi mereka bahkan sudah jadi mayat pun tetap harus kita terima,” ujarnya , Minggu (5/4/2020).
Namun pengetatan penjagaan hari demi hari terus dilakukan dengan berbagai pendekatan dan tentu ada SOP yang sudah resmi berlaku bahwa KKP merupakan bagian terdepan untuk mendeteksi mereka .
“Maka sejak awal mereka masuk ke Kalbar sudah di bekali dengan kartu HAC yang berisi identitas dan kondisi kesehatan mereka ,” ujarnya .
Kartu itu akan di bawa merkea dan dipegang oleh petugas kesehatan guna pemantauan. Ketika mereka masuk ke wilayah PLBN yang pertama dilakukan adalah termoscanner yang akan mendeteksi seluruh tubuh mereka.
“Jika suhu tubuh mereka 38 derajat celsius maka selanjutnya mereka akan dilacak lebih mendalam dengan Termogan yang lebih akurat ,” ujarnya.
Namun jika masih dengan suhu badan 38 derajat celsius maka KKP akan melakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang tersebut .
Apabila ini disimpulkan ada gejala atau tidak ada gejala semua diputuskan oleh KKP dan direkomdasikan apakah akan dirujuk ke Rumah Sakit dengan ditetapkan status menjadi Orang Dalam Pengawasan dengan ada gejala atau Orang Tanpa Gejala.
Ia mengatakan Dishup juga memastikan agar antrian di Pintu Masuk wilayah Kalbar seperti Bandar maupun di PLBN selalu berjaga jarak dan mencuci tangan serta dilakukan disinfektan dengan alkohol 70 persen di bilik yang sudah disiapkan.