Corona Masuk Indonesia

TASIKMALAYA Lockdown Akhir Maret, Angkutan Umum Dilarang Turunkan Penumpang di Kota | Termasuk Mudik

karantina di wilayahnya akan melarang seluruh angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya

Editor: Ishak
Shutterstock
Ilustrasi corona virus di Indonesia 

Langkah status lockdown lokal inipun, lanjut Budi, sebagai langkah pemerintah daerah untuk meminimalisasi penyebaran virus dari para pemudik yang berasal dari beberapa daerah berstatus zona merah.

Pihaknya pun meminta semua pihak bisa memakluminya karena demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya dari pandemi corona yang tiap harinya semakin terus mengalami peningkatan.

"Dishub sekarang sedang memetakan bersama Kepolisian dan TNI,"

"Saya harap bisa dimakluminya karena ini demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya,"

"Dishub pun akan segera menyampaikan surat-surat pemberitahuan kepada para pemilik armada dan masyarakat," tambahnya. 

TIPS Cegah Virus Corona atau Covid-19 | Usahakan 5 Alat Ini Ada di Rumah Kamu

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, penyebaran wabah virus corona di wilayahnya terus mengalami peningkatan sampai hari ini, Sabtu (28/3/2020).

Tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat drastis menjadi 5 orang.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).

Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai.

Sehingga diputuskan bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif. (Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kontan.co.id, dapat dilihat di link berikut: https://regional.kontan.co.id/news/wali-kota-tasikmalaya-putuskan-terapkan-local-lockdown-mulai-31-maret?page=all

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved