Human Interest Story
Perusda Aneka Usaha Kalbar Berbenah, Piutang Tak Tertagih Capai Rp 6 Miliar
Perusda yang juga berubah nama menjadi Perusda Aneka Usaha mendapatkan modal dasar sebesar Rp 50 miliar dari APBD
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
"Saat ini hampir 98 persen kios tersebut sudah terisi. Sebelum kami dilantik hanya 50 persen pedagang yang baru mengisi kios-kios tersebut," ujarnya
Sejumlah persoalan yang ditinggalkan oleh para mantan direksi terdahulu Menurut Syaiful juga menjadi beban yang harus di selesaikan oleh direksi perusda saat ini.
"Piutang tersebut juga telah diekspos perusda kepada BPKP. Dengan beberapa oknum direksi lama yang terkait piutang tersebut. Serta pengusaha luar yang bermitra namun modalnya tidak kembali bahkan keuntungannya juga tidak dibagi," ujarnya.
Sementara untuk unit usaha lainya tidak jelas bahkan asetnya terbengkalai.
Seperti pabrik pupuk di Ambawang mangkrak.
Kemudian Tambak ikan di Desa Kuala Karang Kecamatan Teluk Pakedai ternyata masuk dalam hutan lindung.
Kemudian pembelian property tanah di kawasan Mega Timur ternyata tanah di bantaran sungai sehingga SKT tidak bisa disertifikatkan dan nilai pembeliannya hingga ratusan juta rupiah.
"Saat ini perusda juga tengah di audit Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil dari audit tersebut akan dievaluasi kembali oleh BPKP menjadi evaluasi kinerja," ujarnya.
Jumlah piutang tak tertagih yang tercatat hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 6 miliar.
"Uang tersebut seharusnya kembali lagi ke perusda namun sampai saat ini tidak kembali. Uang tersebut keluar dalam bentuk modal usaha," paparnya
Sebagai bentuk upaya penyelesaian, Syaiful mengatakan sudah memanggil sejumlah pihak berkaitan piutang tersebut beberapa pihak yang dipanggil juga ada yang kooperatif dan menjelaskan kesanggupan untuk membayar walaupun dengan skema cicilan.
"Beberapa pihak lainnya juga tidak bisa dihubungi. Serta ada yang melawan lewat jalur hukum karena merasa tidak berhutang," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar A.L Leysandri mengakui saat ini sudah mulai kelihatan progres usaha yang mulai dilakukan oleh jajaran direksi aneka usaha. Beberapa sektor usaha dinilainya mulai bergeliat.
"Kami pada prinsipnya memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjalankan usahanya, apakah mau ikut pengelohan pertambangan, pengadaan barang dan jasa atau usaha lainya sepanjang mampu baik dari segi SDM dan kelengkapan lainya," ujar.
Leysandri juga mengatakan silahkan saja seluruh dewan direksi mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas usahanya.