Human Interest Story

Perusda Aneka Usaha Kalbar Berbenah, Piutang Tak Tertagih Capai Rp 6 Miliar

Perusda yang juga berubah nama menjadi Perusda Aneka Usaha mendapatkan modal dasar sebesar Rp 50 miliar dari APBD

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
KULINER - Hampir seluruh toko di Pusat Oleh-oleh dan Kuliner Perusda Aneka Usaha Kalbar terisi penuh, di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kamis (6/2/2020) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha mencoba mengurai berbagai permasalahan yang ada di tubuh perusahaan  - daerah milik Pemprov Kalbar itu.

Di antara permasalahan yang coba diurai adalah utang manajemen lama, aset terbengkalai, belum diperbaruinya izin usaha, hingga kebutuhan modal untuk memulai operasional.

Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kalbar, H Syariful Hamzah Nauli mengatakan saat ini seluruh jajarannya terus melakukan langkah pembenahan.

Baik itu secara organisasi, manajemen, hingga pengamanan aset serta piutang.

Berdirinya perusda ini merupakan gabungan dari tiga unit usaha di antaranya Kapuas Dharma, Khatulistiwa, dan Mandau Dharma.

Pasca penggabungan perusahaan tersebut, Perusda yang juga berubah nama menjadi Perusda Aneka Usaha mendapatkan modal dasar sebesar Rp 50 miliar dari APBD.

Kendati demikian, anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut tidak diberikan secara keseluruhan, akan tetapi proses keluarnya anggaran tersebut baru bisa dilakukan dengan dasar adanya rencana strategis atau bisnis plan yang akan dilakukan dari masing-masing dewan direksi perusda.

"Modal Rp 50 miliar tersebut didapatkan berdasarkan peraturan daerah," ujarnya ditemui di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (5/2/2020)

Warga Nilas Adukan Nasib Mereka ke DPRD Landak

Pegawai Dinas PUPR Tak Ikuti Musrembang di Terentang, Sujiwo Berang dan Berikan Sanksi Tegas

Ia memaparkan bahwa saat ini penggunaan modal tersebut sudah mencapai lebih dari Rp 49,9 miliar.

Sehingga pada tahun ini akan diterbitkan perda baru untuk memperbaharui perda aneka usaha sebelumnya.

Di dalam Perda tersebut nanti juga akan pergantian nama Perusda menjadi Perumda.

"Dari perda tersebut akan diketahui modal dasar yang akan diberikan ke perusda," ujarnya.

Ia juga menuturkan pihaknya bersama dengan seluruh dewan direksi pelan-pelan sudah mulai bekerja untuk menggerakkan usaha-usaha.

Satu di antaranya yakni kios-kios yang ada di Jl Sultan Abdurrahman sudah hampir seratus persen telah terisi oleh para pedagang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved