Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

Gidot dan Alexius Tak Bantah Keterangan Saksi di Persidangan

Andel pun kembali menekankan bahwa uang di minta oleh Gidot kepada bawahannya bakal di peruntukan untuk

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Ferryanto
Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot saat keluar Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak dengan di kawal anggota kepolisian bersenjata lengkap beberpa waktu lalu. 

PONTIANAK - Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot dan Alexius dua orang Terdagwa kasus korupsi di lingkungan kabupaten Bengkayang tidak keberatan akan pernyataan 2 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Selasa (4/2/2020) siang.

Saksi pertama yang dihadirkan jaksa yakni Obaja, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, dan yang kedua yakni dr. Yan S.sos, M. si, alias Agustinus, kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang.

Penasehat Hukum Terdakwa Andel SH. MH mengungkapkan bahwa kliennya tidak memiliki bantahan atas keterangan para saksi di persidangan.

Terlebih dalam seterangan saksi, bahwa keduanya menyatakan bahwa Gidot pernah meminta uang untuk penanganan kasus yang sedang berjalan di Polda Kalbar.

Babak Awal Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Suryadman Gidot, 4 Terdakwa Sudah Terima Vonis

"Saksi Obaja selaku Sekda Kabupaten Bengkayang, pada saat OTT itu dia tidak melihat uang yang didapat itu, dia tidak melihat, kemudian memang betul ada pertemuan rapat Bupati Suryadman Gidot, dan memang Bupati Suryadman Gidot dalam pertemuan ada memintakan kepada kepala dinas PUPR kepada kepala dinas pendidikan untuk mencari uang,"jelasnya Andel

"Uang itu keperluannya untuk persoalan bantuan khusus dana desa yang sedang di Proses di Polda Karena mereka pada saat itu ada yang dipanggil sebagai saksi di Polda, itulah menurut Sekda, Lalu menurut dr. Rian selaku kepala dinas beliau tidak megerti dan tidak melihat kejadian OTT, tapi saudara Gidot pernah meminta dicarikan uang untuk keperluan hal tersebut,"timpalnya.

Andel pun kembali menekankan bahwa uang di minta oleh Gidot kepada bawahannya bakal di peruntukan untuk

"Uang yang diterima mereka itu bukan untuk keperluan siapa - siapa, tapi itu untuk mencari ahli - ahli, siapa yang mendampingi, karena banyak,",tegasnya.

Terkait kasus ini, pihaknya pun akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, ditanyai terkait apakah pihaknya akan menghadirkan saksi untuk meringankan kliennya, Abdel menjawab bahwa masih belum berfikir kan hal itu.

"Selanjutnya kita hanya mengikuti saksi - saksi yang di ajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan untuk semua ini kita serahkan ke proses hukum, kita tidak bisa melebih - lebih kan dan berandai - andai, Apa yang di terangkan di dakwaan dan keterangan saksi itu akan kita ikuti semua,"pungkasnya.

Jadwal Cap Go Meh Pontianak 2020:

2 Februari 2020

Pembukaan Festival Cap Go Meh Kota Pontianak 2020 yang dipusatkan di Jalan Diponegoro.

* Agenda dibuka pada pukul 14.30 WIB.

* Lomba Fashion Show

* Lomba Dance K-Pop

Pelaksanaan Festival Cap Go Meh di Jalan Diponegoro berlangsung hingga 8 Februari dengan waktu operasional mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.

3 Februari 2020

* Lomba Menyanyi/Karaoke Mandarin Remaja

Selasa 4 Februari 2020

* Lomba Senam Anak-anak Kategori TK/PAUD

* Lomba Menyanyi Mandarin Dewasa

5 Februari 2020

* Malam Final Koko - Memei

6-7 Februari 2020

* Lomba Menyanyi Lagu Anak-anak

* Lomba Modern Dance

Prosesi Naga buka mata di Klenteng Kwan Ti Bio di Jln Diponegora pukul 07.00 WIB.

Usai proses naga buka mata, naga-naga tersebut akan mengunjungi warga dan dunatur di Kota Pontianak.

8 Februari 2020

* Karnaval Arak Naga

* Drum Band

* Lomba Sashion Show Anak-anak, Tema: Korean Style

Puncak perayaan Festival Cap Go Meh di Kota Pontianak diwarnai sejumlah agenda pawai naga barongsai dan karnaval.

Kegiatan dimulai pada pukul 12.30 WIB - 16.30 WIB dengan rute start Jalan Diponegoro Menuju Jalan Gajahmada dan finish di Jalan Budi Karya.

Naga Bersinar

Pada malam harinya dilanjutkan dengan atraksi naga bersinar yang akan dimulai pada pukul 19.30 WIB - 22.30 WIB.

Rute perjalanan atraksi naga bersinar start dari Jln Juanda menuju Jln Pattimura, belok ke Jln Gajahmada dan finish di Jln Budi Karya.

Pukul 23.00 WIB prosesi penutupan event Imlek dan Cap Go Meh 2020 di panggung hiburan Jln Diponegoro.

9 Februari 2020

Pukul 12.30 WIB prosesi pembakaran naga peserta cap go meh Kota Pontianak.

Pembakaran naga akan dilaksanakan di Pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Jln Adisucipto Kabupaten Kubu Raya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved