Balita Korban Cabul
Tipu Muslihat Pelaku Pencabulan Bayi di Galing, Tertawa Setelah Lakukan Perbuatannya
Dihadapan awak media, R (22) mengaku khilaf melakukan hal tersebut dan mengaku sedang dalam keadaan tidak sadar.
Aparat kepolisian Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku pencabulan bayi satu tahun di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan R saat korban bersama orangtuanya bersilaturahmi ke rumah tetangga mereka yang tak lain adalah mertua tersangka, Selasa (7/1/2020).
Saat itu, R mengambil dan menggendong korban ke ruang tamu.
Sampai di ruang tamu, R kemudian duduk di kursi sambil menggendong korban.
Pada saat itu, tangan kanan R memeluk tubuh korban.
Sementara tangan kirinya terlihat seperti bergerak-gerak.
Saat inilah, R diduga melakukan aksinya.
"Pada saat itu pelapor (orangtua korban) sempat bertanya kepada R mengapa anaknya terus-menerus menangis. Kemudian R menjawab tidak tahu, sambil tertawa dan melepaskan korban ke lantai," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno.
• Mengenal Ular Cantik yang Patok Anak Galing, Gigitannya Bikin Korban Alami Kematian Mengerikan
Pada saat anak itu merangkak dia bergetar, karenanya ibu korban langsung mengambil anaknya dan membawa pulang.
"Sampai di rumah juga masih menangis, bahkan sampai kencing dalam celana," jelas Kasat.
5 Fakta Kasus Pencabulan di Sambas, Modus Berkilah Tak Tahu Korban Menangis Hingga 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Imbran Minta KPPAD Segera Dampingi Balita Korban Pencabulan di Sambas |
![]() |
---|
FPPD Sayangkan Terjadinya Pencabulan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kunjungi Korban Kasus Cabul di Galing, Hairiah: Ini Perbuatan Yang Tak Bisa Ditoleransi |
![]() |
---|
VIDEO: Prayitno Sebut Tersangka Cabul Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|