Pemprov Bangun 20 Puskesmas di 7 Kabupaten Melalui DAK Afirmasi Kesehatan Tahun 2019
Ia mengatakan untuk letak Puskesmas biasanya ada di Kecamatan, biasanya kalau di desa itu ada Puskesdes atau Pustu.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
"Tapi wewenang nya ada di pemerintah kabupaten kota untuk pembangunan Pustu atau puskesdes, “ jelasnya.
Ia menjelaskan untuk Kabupaten yang belum dapat DAK Afirmasi pembangunan Puskesmas akan di lanjutkan di tahun 2020.
Pada tahun ini juga akan ada 15 Puskesmas yang akan di bangun dan dana yang digelontorkan sebesar 187 M dan tersebar di 8 Kabupaten.
“Untuk bangunan tahun 2017 dan 2018 sudah operasional, 2019 akan operasional di 2020. Untuk bangunanya ada yang sifafnya relokasi karena ada masalah dan ada juga yang dibangun ulang atau merobohkan bangunan lama,” pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Rekomendasi untuk Anda