Bocah Korban Penganiayaan
KPPAD Kubu Raya Sebut Sepanjang 2019 Kasus Kekerasan Anak Meningkat
Sangat rentan sekali pelakunya adalah orang terdekat korban. Tentunya kita sangat miris
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
KUBU RAYA -Kasus kematian bocah Axcelle Raditya Ramadhan (9) yang diduga dianiaya orang tuanya menyita perhatian berbagai masyarakat khususnya di Kubu Raya. Korban ditemukan tidak bernyawa di Komplek Star Bornoe Regency 8 RT 021 RW 006 Blok F, Pal 9, Sungai Kakap, Kubu Raya, Selasa (7/1/2020).
Keesokan harinya, Rabu (8/1/2020) korban dilakukan outopsi di RSUD Soedarso dan hasilnya, ditemukan adanya kekerasan terhadap bocah 9 tahun itu yang diduga dianiaya orang tuanya.
Seusai dilakukan outopsi, jenazah korban dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan sekitar pukul 15.00 WIB.
• Ibu Kandung dan Ayah Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun hingga Tewas di Kubu Raya
Adanya kasus penganiayaan anak dibawah umur hingga berujung kematian, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dan Kubu Raya menyambangi Polres Kubu Raya dan bertemu Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana.
Ketua KPPAD Kubu Raya, Diah Savitri mengungkapkan tujuan pihaknya ke kantor Polres Kubu Raya saling bersinergi guna menanggulangi kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur di Kubu Raya.
Berdasarkan data KPPAD, sepanjang tahun 2019 kasus kekerasan terhadap anak meningkat, sebanyak 27 kasus dibanding tahun 2018 hanya 23 kasus.
"Sedangkan ,saat ini di awal tahun 2020 terjadi dua kasus di Sungai Kakap dan Kuala Mandor B. Ke dua kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan leboh lanjut" ujarnya, Kamis (9/1/2020).
Diah mengaku sangat miris, terjadinya kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur hingga mengakibatkan kematian di Kabupaten Kubu Raya. Satu di antara kecamatan yang rentan terjadinya kasus kekerasan ,yakni Sungai Kakap.
"Berkenaan dengan kasus ini, indikasinya adalah orang terdekat. Sangat rentan sekali pelakunya adalah orang terdekat korban. Tentunya kita sangat miris," ungkapnya.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPPAD Kubu Raya ,yakni mengawasi serta memberikan upaya perlindungan kepada korban terkait adanya kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kubu Raya.
• BREAKING NEWS - Korban Penganiayaan di Putussibau Alami Trauma, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
"Kami tentunya bertugas melakukan pengawasan serta menjalin koordinasi bersama pihak-pihak terkait adanya kasus kekerasan ini," tutur Diah Savitri.
Saat disinggung terkait program-program yang digalakkan guna mencegah hingga menekan kasus kekerasan anak di Kubu Raya belum berjalan maksimal, dikarenakan masih ditemukan kasus kekerasan terhadap anak.
Diah menampik, menurutnya dukungan dari pemerintah dan pihak lainnya terus dilakukan guna meminimalisir kasus kekerasan, tidak hanya anak namun juga perempuan di Kubu Raya.
"Yang jelas kami bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni dinas perlindungan perempuan dan anak, dinas sosial dan lainnya terus saling bersinergi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak di Kubu Raya," jelas Diah Savitri.
Lebih lanjutnya, Diah menyatakan KPPAD Kubu Raya terus menggerakkan adanya pengoptimalan yang dilakukan, seperti sosialisasi pendekatan kepada pihak keluarga.
"Bagaimana cara kita melindungi keluarga, terutama keluarga kita sendiri ini yang harus kita bangun. Mengingat pelaku yang paling rentan berasal dari orang terdekat, ini yang harus kita berikan pemahaman betapa pentingnya melindungi keluarga kita," imbuh Diah Savitri.
Periksa Saksi
Kasus dugaan penganiayaan hingga berujung kematian menimpa Axcelle Raditya Ramadhan (9) tinggal di Komplek Star Bornoe Regency 8 RT 021 RW 006 Blok F, Pal 9, Sungai Kakap, Kubu Raya. Bocah kelas 3 sekolah dasar itu dinyatakan meninggal, Selasa (7/1/2020).
Berdasarkan hasil outopsi di RSUD Soedarso oleh dr. Monang. Bocah malang itu mengalami beberapa perdarahan di beberapa bagian organ tubuhnya,Rabu (8/1/2020).
Sejak kemarin, kedua orang tua korban,yakni ibu kandung dan ayah tiri telah diamankan di Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya.
Kasus tersebut menyita perhatian berbagai elemen masyarakat. Jajaran Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dan Kubu Raya datang menemui Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana terkait perkembangan kasus tersebut serta menjalin sinergitas terhadap kasus kekerasan yang terjadi di Kubu Raya.
Saat ditemui, AKBP Yani mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah penanganan kasus kekerasan yang menimpa anak di Pal 9, Sungai Kakap, Rabu (8/1/2020).
"Telah dilakukan visum luar oleh dokter, kemudian tim kita juga sudah mengamankan ibu kandung dan ayah tiri korban. Selanjutnya, korban dilakukan proses outopsi dan pemakaman," jelasnya, Kamis (9/1/2020).
Lebih lanjutnya, AKBP Yani menuturkan pihaknya terus melakukan proses pemeriksaan kepada ibu kandung korban, ayah tiri korban dan melibatkan saksi lainnya.
"Saksi yang sudah kita periksa ada nenek kandung, nenek tiri, ketua RT setempat, serta seseorang yang pernah memijat tetangga rumahnya. Kemudian dua orang tetangga yang mengetahui kejadian tersebut, yakni lebam-lebam yang diderita korban," beber Yani Permana.
• KPK Batal Geledah Kantor PDI-P Terkait Kasus Wahyu Setiawan, Djarot Bantah Partai Menghalangi
Saat disinggung terkait orang tua korban selama pemeriksaan, AKBP yani menilai kooperatif yang bersangkutan masih kurang saat dimintai keterangan.
"Kooperatifnya masih rendah, namun kita tetap lakukan berbagai teknik dari kepolisian untuk menuju kepada poin-poin yang mengarah kepada barang bukti," ungkapnya.
Selain itu, AKBP Yani memastikan akan menggelar rekonstruksi penganiayaan berujung kematian yang menimpa bocah Axcelle setelah semua proses penyelidikan selesai.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
 
												
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kppad-kalbar-kubu-raya.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TERIMA-SILATURAHMI-IPDN234ewdfds.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ai-pegawai-Bank-Kalbar-bernama-Rizal-lebih-dari-Ro500-juta.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ruang-kerjanya-pada-Kamis-30-Oktober-2025-Ia-menjelaskan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JALANI-PERSIDANGAN345rewfd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Toba-Pangan-D.jpg)