Ibu Kandung dan Ayah Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun hingga Tewas di Kubu Raya

"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," kata Charles kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DOKUMENTASI RT
Polisi dari Polres Kubu melakukan olah TKP di rumah Axcelle Raditya Ramadhan (9) di Komplek Star Borneo Regency 8 Blok F, Desa Pal 9, Sungai Kakap, Kubu Raya, Rabu (8/1/2020). Axcelle diduga meninggal dunia karena dianiaya karena terdapat beberapa tanda-tanda kekerasan. 

Polisi telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari bocah 9 tahun yang meninggal dunia di rumahnya, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (7/1/2019) siang, dengan kondisi tubuh penuh memar dan lebam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar mengatakan, keduanya dijerat dengan pasal 80 dan pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," kata Charles kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Sebelumnya, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan, dari hasil otopsi, korban mengalami pendarahan di kepala, ulu hati, dan perut.

Kemudian juga ada luka lebam di muka kanan dan sobekan di dagu.

FAKTA BARU Bocah 9 Tahun Tewas Dianiaya, Ketua RT Ungkap Kondisi Rumah dan Aktivitas Terakhir Korban

Selain itu, juga ada memar di punggung kiri sampai tangan kiri.

"Setelah autopsi selesai, korban langsung dimakamkan," terangnya.

Temukan gagang sapu patah Yani melanjutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan gagang sapu yang patah.

Dugaannya, gagang sapu itu digunakan untuk menganiaya korban.

Dari pemeriksaan awal, ibu kandung korban mengakui telah menganiaya terhadap korban.

Namun, itu dilakukan beberapa waktu lalu. "Korban diketahui juga sempat demam tinggi, dua sampai tiga hari sebelum meninggal dunia kemarin," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kandung dan Ayah Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun hingga Tewas"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved