Sekolah Tunas Bhakti Siap Terima Ari Lanjutkan SMA dan Bebaskan Tunggakan Biaya saat SMP
Sejak lulus SMP pada sebuah sekolah swasta, Tunas Bhakti tahun 2017, Ari sapaan akrabnya tak bisa melanjutkan pendidikan.
PONTIANAK - Andika Pratama (17), selama dua tahun terakhir harus mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan dijenjang SMA.
Sejak lulus SMP pada sebuah sekolah swasta, Tunas Bhakti tahun 2017, Ari sapaan akrabnya tak bisa melanjutkan pendidikan.
Pasalnya, ia harus mengurus sang nenek, Halifah yang mulai sakit-sakitan karena usianya tak muda lagi.
Nasib malang menghampiri, sekitar setahun lalu, ibu dari Ari pun dipanggil sang pencipta, sehingga lengkaplah penderitaan remaja 17 tahun ini.
Memenuhi kehidupan sehari-hari ia mengandalkan bantuan tetangga serta bantuan pemerintah.
Kehidupan yang terbilang tak mampu ini memaksa, Ari putus sekolah bahkan ijazah SMP nya ditahan pihak Sekolah Tunas Bhakti lantaran, tak bisa melunasi iuran sekolah sebesar Rp400 ribu.
• Nenek dan Cucu Hidup dari Uluran Tangan Tetangga, Lurah Sungai Beliung Lakukan Tindak lanjut
Melihat kondisi ini, Anggota DPRD Kota Pontianak, Lutfi Almuthahar merasa prihatin dan ia bergegas membawa Ari, ke Tunas Bhakti guna menyelesaikan persoalan tunggakan dan penahanan ijazah yang dilakukan.
Menurut Lutfi, jangan adalagi kejadian serupa yang terulang lagi. Tidak boleh ada Ari lainnya nanti. Pemkot Pontianak dan masyarakat dimintanya lebih peka melihat kondisi sekitarnya.
"Hari ini, saya melihat rumah Ari dan neneknya memang kondisi dapurnya tidak layak dan itu bisa berpengaruh pada kesehatannya sehingga harus segera dibantu," ucap Lutfi, Senin (6/1/2019).
Lanjut disampaikannya terkait penahanan ijazah sebetulnya ada kesalahan dalam komunikasi.
Setelah ia mendatangi sekolah dan membawa Ari bertemu kepala sekolah, pihak sekolah akan mencari ijazah serta memutihkan tunggakan yang ada.
"Inikan penerus bangsa, jangan sampai dia putus sekolah hanya karena hal semacam ini. Tadi saya udah berdiskusi dengan sekolah, mereka siap menerima Ari untuk sekolah disini dan memutihkan semua tunggakannya," tehas Lutfi.
Sementara pihak sekolah, melalui Kepala SMP Tunas Bhakti, Dedi Nurfian menegaskan tidak mengetahui perihal tunggakan dan penahanan ijazah dari yang bersangkutan.
"Kalau tunggakan itu, saya kurang paham. Saya baru masuk menjadi kepala SMP Tunas Bhakti ini sekitar enam bulan. Sedangkan yang bersangkutan itu lulus pada tahun 2017 lalu," ucap Dedi.
Adanya kejadian ini, membuatnya harus menyisir ulang terkait tunggakan dan ijazah yang belum diberikan.