Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Pengamat Nilai Kasus OTT Gidot Butuh Waktu Mengungkapnya, Berikut Pemaparannya!
Kasus ini berbeda karena secara anatomi, korupsi itu kadang-kadang dia berdimensi organizer cream, artinya bisa saja terorganisir dengan baik.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
News Analisis
Hermansyah
Pengamat Hukum
PONTIANAK - Pertama yang ingin saya jelaskan dulu, kasus korupsi itu memang berbeda dengan kasus tindak pidana pada umumnya.
Misalnya saja kejahatan pembunuhan, penganiayaan atau terkait dengan kriminal.
Kasus ini berbeda karena secara anatomi, korupsi itu kadang-kadang dia berdimensi organizer cream, artinya bisa saja terorganisir dengan baik.
Apa yang di maksud dengan terorganisir dengan baik, bisa saja melibatkan banyak pihak.
• Kuasa Hukum Suryadman Gidot Angkat Bicara, Ungkap Sesuatu Terkait OTT
Motifnya juga berbagai hal, bisa ekonomi, politik dan sebagainya, sehingga atas dasar mengacu pada konsep anatomi korupsi seperti ini tidak sederhana.
Kemudian menjadikan KPK melakukan penyelidikan dan memang membutuhkan waktu, dari penangkapan hingga masuk tahap selanjuynya ya sebetulnya normal saja kalau dilakukan cukup lama.
Selanjutnya KPK ingin membongkar sesungguhnya ini bagaimana, apakah ada pihak lain yang terlibat dan sebagainya.
Apalagi, Gidot sendiri pernah ngomong ini uangnya untuk siapa.
Jadi konsepnya memang kalau menurut saya kalau di tanyakan-tentang waktu,
Saya fikir ini masih dalam kontek yang biasa saja, normal karena kasusnya ini adalah korupsi.
Apalagi kepala daerah sehingga KPK begitu yakin keterlibatan pihak pihak lain pasti ada dan ini butuh waktu serta tekhnik investigasi yang baik.
Mengenai waktu persidangan nanti, saya fikir sangat tergantung pada proses pembuktian yang ada.
Kalau memang KPK sudah menyediakan bukti-bukti yang sulit terbantahkan saya fikir waktu bisa saja cepat.
Tapi kalau memang ada saksi dan bukti lain yang dipersoalkan dan diperdebatkan di dalam persidangan itu, maka menjadi lama.
Pengalaman kita, misalnya ada saksi itu di persoalkan, ada bukti di persoalkan oleh tim pengacara mereka (terdakwa) sampai berkali kali dan berhari-hari.
Artinya apakah masih lama atau tidak, memang kita tidak bisa meletakkan dalam ruang waktu yang pasti, banyak hal yang perlu di perhatikan.
Secara teknik pembuktiannya memang lebih mudah, karena OTT jelas ketika tertangkap tangan pastinya di sertai bukti-bukti yang tertangkap juga.
Sehingga tidak lagi menyulitkan dan mengurangi tingkat kesulitan kalau memang OTt ini untuk proses pembuktiannya lagi.
Terdakwa tertangkap, kalau tertangkap ini susah juga mendalilkan lagi dan membuat alibi-alibi.
Berbeda dengan sekedar laporan dari masyarakat, mungkin mereka bisa berkemas, masalah bukti dan sebagainya.
Bagi saya sudah saatnya, kondisi keterpurukan bangsa ini, kemiskinan bangsa, tingkat pendapatan rendah dan semuanya ini para ahli akhirnya mengaitkan persoalan ini bagaimana mental korupsi, koruptor para pejabat sehingga apa yang menjadi amanah konstitusi untuk melaksanakan hak-hak masyarakat itu di rampas, di rampok, di korupsi.
Oleh karena itu saya fikir sudah saatnya bangsa ini, ayo kita jadikan koruspi ini musuh bersama tapi bukan orangnya.
Penegak hukum di tahun 2020 ini, apapun yang menyangkut kasus korupsi lakukan penyelidikan dorong dia ke proses penyelesaian ke jalur-jalur yang resmi.
Saya pikir, dengan tertangkapnya Gidot ini menghilangkan beberapa mitos dan menjawab beberapa mitos dan mitosnya pertama kita sering beranggapan KPK jauh, gak mungkin terjangkau sampai di Kota Pontianak.
Nyatanya justru yang lebih jauh lagi dari Kota Pontianak ditangkap.
Kedua sepintar apapun kita melakukan manipulasi, melakukan korupsi dengan teknik canggih saya yakin, apalagi dengan sistem yang seperti sekarang ini akan sangat mudah ketahuannya.
Pemerintah sudah melakukan pembenahan dalam melakukan pencegahan, mulai dari pembayaran yang sifatnya dari non tunai, keterbukaan informasi publik, keperansertaan masyarakat yang sangat luar biasa besar sekali.
Terpenting itu, sudahlah mereka menjadi kepala pemerintahan yang terpilih diberikan kepercayaan kepada masyarakat ini untuk melaksanakan amanah dengan baik.
Tulislah tinta emas dalam sejarah kehidupan kita dan setiap kepala daerah berbuatlah untuk daerahnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak