Gubernur Sutarmidji Nilai Kepiting Bakau Bisa Jadi Potensi Utama di Kalbar

Dijelaskannya, Budidaya kepiting bakau ini pertama kali dilaksanakan dan untuk menjaga hutan Mangrove menjadi kawasan tetap lestari.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Gubernur Kalbar saat ikut Panen Raya Kepiting di Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (18/12/2019). 

KUBU RAYA - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meminta agar Kepiting Bakau yang sedang dikembangkan di Desa Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi potensi utama di Provinsi Kalbar.

"Sudah selayaknya, kepiting Bakau ini kita jadikan potensi utama di Kalbar," ujar H Sutarmidji yang hadurangsung pada Panen Raya Kepiting di Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (18/12/2019).

Dikatakannya, hal ini didukung juga oleh kawasan hutan Bakau yang luas seperti kawasan hutan bakau di Kubu Raya yang memiliki luas sebesar ± 114.000 hektar.

"Prestasi ini juga merupakan jerih payah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Bentang Pesisir Padang Tikar," ujarnya.

Sutarmidji Nilai Potensi Kepiting di Kubu Raya Mesti Dikembangkan

Selain itu dengan adanya dukungan dari berbagai pihak seperti Sampan Kalimantan dan Mitra lainnya, mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan hutan Bakau khususnya budi daya Silvofishery kepiting bakau ini.

Saat ini ia katakan bahwa Provinsi Kalbar memiliki banyak potensi yang dapat di kembangkan, dan salah satunya adalah potensi wilayah pesisir yang masih memiliki tutupan hutan relatif baik seperti kepiting bakau, udang, lobster dan lain sebagainya.

Ia katakan pengembangan potensi ini merupakan peran semua pihak, dimana peran tersebut adalah penerapan pembelajaran yang telah didapatkan, dimodifikasi berinovasi, serta mengevaluasi sebagai tolak ukur keberhasilan.

Keberhasilan pengembangan potensi tidak lepas dari banyaknya kegagalan namun jika niatnya dan mimpinya sudah menyatu dengan usaha.

Maka akan ada jalan mulus untuk memenuhuinya.

"Adanya perhutanan sosial yang merupakan program pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan hak pengelolaan terhadap kawasan hutan, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat atas potensi daerahnya," katanya.

Dijelaskannya, tidak hanya mendapatkan izin hak pengelolaan kawasan, masyarakat melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang merupakan Unit Bisnis LPHD juga mendapatkan pinjaman modal dari program BLU Pusat P2J KLHK untuk pengembangan usaha.

"Diharapkan, SKPD terkait mampu lebih dapat mengembangkan potensi lain di bidang kehutanan karena telah tersedia regulasi, kebijakan dan program serta mitra-mitra yang mendukung," harapnya.

Untuk itu, masih kata Mantan Wali Kota Pontianak, dalam membangun dan mengembangkan potensi daerah melalui kemitraan dengan masyarakat kuncinya adalah menggunakan prinsip 3M, yaitu: Mutual Respect, Mutual Trust, dan Mutual Benefit.

Dengan prinsip 3M tersebut, masyarakat akan merasa dihargai, sehingga akan terbangun kepercayaan kepada pemerintah yang selanjutnya akan berguna sebagai bingkai dalam kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat guna mencapai target keuntungan yang disepakati bersama.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengembangan potensi daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, dan mengharapkan perhatian OPD terkait Pemkab dan Pemprov Kalbar agar berperan aktif dalam pembinaan kepada masyarakat untuk pengembangan potensi daerah seperti budidaya kepiting bakau ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved