Sabu Lintas Negara
KRONOLOGI Penyelundupan Sabu 51,9 Kg di Perbatasan, Libatkan Warga Bali hingga Akses Jalan Tikus
Warga Tabanan Bali inisial MT (29) bersama seorang warga Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau EP (43) nekat menyelundupkan sabu sebanyak 51,9 kg
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
Warga Tabanan Bali inisial MT (29) bersama seorang warga Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau EP (43) nekat menyelundupkan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 51,9 kg melalui Jalan Tikus di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (10/12/2019) malam.
Kedua pelaku memanfaatkan akses Jalan Tikus yang berada di Dusun Sebunga Desa Aruk Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Penyelundupan sabu seberat 51,9 kg berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang Pos Koki Sajingan.
Petugas yang mendapat informasi dari warga bahwa ada gerak gerik dua orang mencurigakan yang melintas melalui jalan tikus langsung bergerak cepat.
• Polsek Delta Pawan Grebek Tiga Pemuda yang Asik Pesta Sabu-sabu
Kemudian dua orang terduga berhasil diamankan dan petugas memeriksa bawang bawaan mereka.
Saat diperiksa, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 51,9 kg yang dibungkus plastik beserta beberapa barang bawaan lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus bermula saat anggota Satgas Pamtas dari Yonif Raider 641/Beruang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi awal yang diterima petugas karena adanya orang tak dikenal melintasi jalan tikus.
• KRONOLOGI Pesta Narkoba di Pontianak, 2 Wanita dan 7 Pria hingga Barang Bukti 0,5 Ons Sabu-sabu
Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB terpantau 2 orang yang mencurigakan dengan membawa 2 kardus dan 2 tas gendong.
Dan sempat terjadi pengejaran antara anggota Satgas Pamtas dengan dua orang yang tak dikenal.
Namun sekitar 30 menit kemudian akhirnya EP dan MT tersebut tertangkap oleh tim satgas dan diamankan di Pos Koki dan dilaksanakan pemeriksaan.
Setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa:
- Pakaian
- Alat komestik
- Milo 6 bungkus