Polsek Delta Pawan Grebek Tiga Pemuda yang Asik Pesta Sabu-sabu
Ketiga pelaku berinisial FG (19), RA (18) dan WP (21) ditangkap dijalan Brigjend Katamso Perumahan Graha Semarang 1 Kelurahan Sukaharja.
KETAPANG - Tiga pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap oleh jajaran Polisi Sektor Delta Pawan Polres Ketapang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Delta Pawan, AKP Slamet Kusumo Widodo pada Senin (09/12/2019) sekitar pukul 02.30 Wib.
Ketiga pelaku berinisial FG (19), RA (18) dan WP (21) ditangkap di Jalan Brigjend Katamso Perumahan Graha Semarang 1 Kelurahan Sukaharja.
Kapolres Ketapang, AKBP R Siswo Handoyo, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Delta Pawan AKP Slamet Kusumo Widodo ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan masyarakat bahwa dikomplek perumahan tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba.
"Dasar laporan tersebut dilakukan pengecekan dilokasi. Setelah dipastikan ada kegiatan narkoba, kita langsung melakukan penggerebekan dengan disaksikan warga setempat," kata Slamet, Senin (09/12/2019).
• Polsek Monterado Cegat dan Amankan Pengendara Motor yang Diduga Pengedar Sabu
Slamet menambahkan, dari hasil penggerebekan ditemukan beberapa barang bukti berupa 6 kantong plastik trasnparan berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu, satu kantong plastik transparan berisi 7 butir pil berwarna biru diduga narkoba jenis ekstasi.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan proses selanjutnya," tandasnya.
Tangkap Pengedar Saat Bawa Sabu-sabu 29,20 Gram
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/80/VI/RES 4.2./2019/Kalbar/Res Stg/Resnarkoba, 3 Juni 2019.
Pada Senin, 10 Juni 2019 sekitar pukul 13.20 WIB anggota Satnarkoba Polres Sintang berhasil menangkap RV alias T dengan barang bukti sabu-sabu seberat 29,20 gram di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kabupaten Sintang.
Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri menjelaskan bahwa pada Senin, 3 Juni 2019 pihaknya menerima mendapat informasi bahwa terlapor RV alias T sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Sintang.
Cek Penerima BPUM BRI 2021 Login eform.bri.co.id/bpum Klik www.depkop.go.id Daftar UMKM Online 2021 |
![]() |
---|
Susunan Pemain Chelsea Kontra Liverpool di Liga Inggris Malam Ini, Duel Racikan Klopp Vs Tuchel |
![]() |
---|
Cara Daftar UMKM Tahap 3 Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Online Klik eform.bri.co.id/bpum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Gadis 19 Tahun di Landak Meninggal Dunia Akibat Kesetrum |
![]() |
---|
VIRAL PNS Ngaku Kajari Nginap di Hotel 2 Bulan, Terungkap Karena Tak Bayar Tagihan Kamar Rp 42 Juta |
![]() |
---|