Nasabah BRI Korban Skimming
Saldo Nasabah BRI Korban Skimming di Pontianak Terkuras, OJK Beri Tips Aman Simpan Uang di Bank
Kasus indikasi skimming pada tabungan nasabah BRI di Kota Pontianak dibenarkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Saat melaporkan kejadian tersebut, Dino menjelaskan berdasarkan penjelasan dari Costumer Servis BRI, bahwa uang tersebut bisa kembali.
Namun ia diminta untuk menunggu dalam selang waktu 14 hingga 20 hari kerja untuk memproses laporan tersebut.
"Dari penjelasan yang di sampaikan CS nye tadi, bukan saye sendiri korbannye. Tapi ade beberapa yang lainnye," ujar Dino lesu karena kehilangan isi tabungan.
Setelah melaporkan kejadian, Dino dipesankan CS BRI bahwa tidak melakukan transaksi di ATM yang tidak dijaga oleh Satpam.
"Masa CSnye,nyarankan saye agar tidak melakukan transaksi di ATM yang tidak di jaga satpam," tambahnya.
Dino, mengharapkan uangnya segera kembali karena uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, Dino diberikan selembar surat oleh CS BRI di Jalan Barito.
Jelas dalam surat yang diberikan tersebut bertuliskan, "YBS mengalami skimming karena tidak melakukan penarikan, namun uang dari rekening YBS, terdebet sebesar Rp2.000.000".