Penyusunan APBD Terlambat, Gubernur Sutarmidji Siapkan Sanksi Tegas Melawi dan Mempawah

Ia mengatakan ini bukan kali pertama untuk Kabupaten Melawi tapi sudah tahun ke empat selalu terlambat .

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji 

Ketika itu dengan peraturan kepala daerah juga mempengaruhi dalam belanja dan batasannya ada. Tapi yang rugi adalah daerah.

"Makanya melawi tak maju- maju. Karena APBD nya ambur adul terus."

"Ada aturannya seharusnya Melawi, kalau saya auditornya harus ada yang mengembalikan pendapatan yang sudah karena APBD terlambat," ujarnya.

Ia juga akan turunkan tim ke Melawi, kalau Mempawah sendiri mereka akan membuat laporan langsung kepada dirinya dan akan dikaji dalam waktu satu minggu selesai.

"Kemudian kita akan tentukan sangkinya siapa untuk tidak diberikan haknya. Kemudian kita akan lapor ke kementrian dalam negeri ," ujarnya.

Ia pastikan ada sanksi tidak bisa dimain-main melihat Melawi khususnya sudah 4 tahun seperti ini.

Seharusnya dilakukan oppen biding.

"Melawi tidak pernah sesuai dengan ketepatan waktu, baru kemarin tepat waktu, tapi malah ribut lagi."

"Nanti sanksinya termasuk tidak boleh melakukan kunjungan, study selama 6 bulan. Kalau dewan mau protes tidak masalah. Saya pastikan ini sesuai prosedur," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved