Penyusunan APBD Terlambat, Gubernur Sutarmidji Siapkan Sanksi Tegas Melawi dan Mempawah
Ia mengatakan ini bukan kali pertama untuk Kabupaten Melawi tapi sudah tahun ke empat selalu terlambat .
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ketika itu dengan peraturan kepala daerah juga mempengaruhi dalam belanja dan batasannya ada. Tapi yang rugi adalah daerah.
"Makanya melawi tak maju- maju. Karena APBD nya ambur adul terus."
"Ada aturannya seharusnya Melawi, kalau saya auditornya harus ada yang mengembalikan pendapatan yang sudah karena APBD terlambat," ujarnya.
Ia juga akan turunkan tim ke Melawi, kalau Mempawah sendiri mereka akan membuat laporan langsung kepada dirinya dan akan dikaji dalam waktu satu minggu selesai.
"Kemudian kita akan tentukan sangkinya siapa untuk tidak diberikan haknya. Kemudian kita akan lapor ke kementrian dalam negeri ," ujarnya.
Ia pastikan ada sanksi tidak bisa dimain-main melihat Melawi khususnya sudah 4 tahun seperti ini.
Seharusnya dilakukan oppen biding.
"Melawi tidak pernah sesuai dengan ketepatan waktu, baru kemarin tepat waktu, tapi malah ribut lagi."
"Nanti sanksinya termasuk tidak boleh melakukan kunjungan, study selama 6 bulan. Kalau dewan mau protes tidak masalah. Saya pastikan ini sesuai prosedur," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak