Breaking News

SSCASN Terkini

Formasi CPNS 2019 Kalimantan Barat, Total 3.400 | Kota Pontianak Terbanyak, Ketapang Terendah

Saya pikir dengan IPK 2,75 yang di persyaratkan untuk pelamar CPNS tahun 2019 ini tetap saja animo pendaftar tetap tinggi dan pasti membludak

Editor: Jamadin
tribunpontianak
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pontianak, Multi Juto Batarendro. 

Formasi CPNS 2019 Kalimantan Barat, Total 3.400 | Kota Pontianak Terbanyak, Ketapang Terendah

PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak lebih selektif dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ini. Pemkot Pontianak menetapkan IPK 2,75 minimal dalam rekrutmen CPNS kali ini.

"Ada syarat tertentu yang kami terapkan sebagai panitia lokal, yakni stadar minimal IPK 2,75," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Batarendro, Senin (28/10/2019).

Ia menerangkan berdasarkan ketentuan panitia perekrutan CPNS boleh memberlakukan syarat atau ketentuan lokal bagi pelamar CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Untuk di daerah boleh mengatur seperti itu. Karena nantinya kita sendiri yang akan memakai tenaga para CPNS tersebut," ujar  Multi Juto Batarendro.

Baca: Aksi Ziva Magnolya Kontestan Indonesian Idol 2020 Sukses Bius Juri, Ternyata Sempat Diragukan Judika

Baca: Jantik Percayakan JKN-KIS Sebagai Jaminan Kesehatan Keluarga

Multi menuturkan alasan penerapan IPK minimal sesuai dengan visi dan misi dari Pemkot Pontianak yakni, ‘Pontianak kota khatulistiwa yang berwawasan lingkungan, cerdas dan mertabat.’ Kalau masyarakat cerdas dan mertabat harus punya sumber daya manusia yang unggul.

"Saya pikir dengan IPK 2,75 yang di persyaratkan untuk pelamar CPNS tahun 2019 ini tetap saja animo pendaftar tetap tinggi dan pasti membludak," ujarnya.

Dirinya menegaskan pada tahapan seleksi administrasi jika tetap ada pelamar yang ingin mendaftar untuk formasi di Pemkot Pontianak secara otomatis akan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Secara keseluruhan, Kalbar mendapatkan kuota CPNS mencapai 3.400. Kota Pontianak menjadi daerah dengan kuota CPNS terbesar yakni 400 disusul Pemkab Sambas 355 formasi, Pemprov Kalbar 349 formasi, Pemkab Landak 257 formasi, Pemkab Sintang 249 formasi, Pemkab Bengkayang 243 formasi, Pemkab Kubu Raya 227 formasi, Pemkab Sekadau 226 formasi.

Selanjutnya Pemkab Sanggau 201 formasi, Pemkab Kayong Utara 183 formasi, Pemkab Mempawah 157 formasi, Pemkab Kapuas Hulu 148 formasi, Pemkot Singkawang 146 formasi, Pemkab Melawi 134 formasi, dan Pemkab Ketapang 125 formasi.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sintang juga sudah mendapatkan surat Menpan-RB soal kuota dan formasi yang dibuka.

"Kami sudah terima berdasarkan surat Menpan Nomor 334 tahun 2019, tentang Kebutuhan CPNS di Kabupaten Sintang. Jadi ada 249 formasi yang dibuka," kata Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus, Senin siang.

Sebanyak 249 kuota CPNS di Kabupaten Sintang terdiri atas 97 formasi tenaga teknis, 82 formasi tenaga guru, 60 formasi tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis lainnya.

Mengenai pengumuman pembukaan pendaftaran, Palentinus belum bisa memastikan. Sebab, baik pemerintah daerah maupun provinsi masih menunggu kepastian dari BKN.

"Pendaftaran sampai sekarang belum dibuka. Selasa lalu, kami ada rapat dengan provinsi, menentukan persamaan waktu pengumuman. Tapi sampai sekarang belum bisa dipastikan," jelas Palen.

Palen membocorkan, proses pendaftaran tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved