Target 2021 Pontianak Bebas Kumuh, Kerjasama Intervensi Pusat, Rp 2 M untuk Bedah Rumah

Masih banyak kawasan kumuh lainnya yang berupa spot-spot, sehingga kita terus berikan intervensi untuk menghilangkannya.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

Target 2021 Pontianak Bebas Kumuh, Kerjasama Intervensi Pusat, Rp 2 M untuk Bedah Rumah

PONTIANAK- Saat ini wilayah kumuh Kota Pontianak terisa 24 hektare.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono optimis dalam satu atau dua tahun kedepan kawasan kumuh ini bisa dientaskan.

Untuk itu ia berterimakasih banyaknya program pemerintah pusat untuk membantu dalam pengentasan kawasan kumuh yang ada.

Disebutnya ada dari program Kotaku (kawasan tanpa kumuh) serta saat ini kembali mendapatkan bantuan untuk bedah rumah tidak layak huni dikawasan Parit Nanas, Siantan Hulu, Pontianak Utara sebanyak 25 rumah dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dengan pihak pelaksana PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Baca: Satarudin Nilai Pengentasan Kawasan Kumuh Perlu Penanganan Terpadu

Baca: Keluarkan Parit Nanas dari Kawasan Kumuh, Pemerintah Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Bedah 25 Rumah Warga

Baca: Edi Kamtono Target Dua Tahun ke Depan Pontianak Bebas Kawasan Kumuh

Lanjut dijelaskannya, bantuan tersebut sebesar Rp 2 miliar untuk penangan rumah tidak layak huni di Parit Nanas sehingga menjadi kawasan yang tidak lagi kategori kumuh, karena di kawasan Parit Nanas juga mendapat intervensi dari program Kotaku serta Pemkot Pontianak sendiri.

Sebagai komitmen untuk penataan kawasan Parit Nanas, dilakukan MoU antara Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Pemerintah Kota Pontianak.

"Adanya kerjasama dengan pemerintah pusat melalui berbagai program, maka ini akan mengurangi kawasan kumuh di Kota Pontianak. Kita akan menghilangkan kawasan kumuh kita untuk dua tahun ke depan," ucap Edi Kamtono, Jumat (25/10/2019).

Menurut Edi, kawasan menjadi kumuh karena topografi Kota Pontianak yang rendah, masalah di jalan lingkungannya, masalah drainase, masalah sanitasi, serta perumahan yang tidak teratur karena padat dan bangunan liar.

Berbicara masalah penataan kawasan kumuh, tentu bukan hanya bicara pembangunan infrastruktur.

Namun ada persoalan sosial yang harus diselaraskan.

Edi Kamtono menegaskan memang diperlukan rekayasa sosial dalam pengentasan kawasan kumuh.

"Kita terus melakukan pemetaan terkait rekayasa sosial yang ada, sehingga kawasan yang kumuh ini menjadi kawasan yang baik. Misalnya untuk kawasan perdangan, kawasan hijau, dan lainnya," tambah Edi.

Seperti kawasan Parit Nanas ditegaskannya sudah ditangani secara terpadu dan dikembangkan sesuai kehidupan sosial yang ada.

"Masih banyak kawasan kumuh lainnya yang berupa spot-spot, sehingga kita terus berikan intervensi untuk menghilangkannya," tegas Edi.

Kawasan kumuh disebutnya ada di Tambelan Sampit, kawasan UK yang ada di Sungai Beliung, Siantan Tengah.

Intervensi

Berdasarkan data yang ada pada Pemkot Pontianak tahun 2018, kawasan kumuh di Kota Pontianak masih mencapai 48 hektare dan pada tahun 2015 kawasan kumuh masih 70 hekter.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Fuadi Yusla pihaknya terus memberikan intervensi untuk penanganan kawasan kumuh sehingga saat ini tinggal sedikit lagi.

"Kawasan kumuh kita memang sampai saat ini tersisa 24 hektare. Mudah-mudahan dalam satu atau dua tahun kedepan bisa dituntaskan," ucap Fuadi Yusla.

Lanjut disampaikannya, sebuah kawasan ditetapkan kumuh berdasarkan pada lingkungan yang tidak tertata rapi, jalan lingkungan rusak, drainase buruk, kemudian sanitasi yang buruk.

Maka adanya kegiatan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dengan memberikan intervensi pada 25 rumah yang ada di kawasan Parit Nanas dengan anggaran Rp 2 miliar dinilainya sangat membantu Pemkot Pontianak dalam membebaskan Kota Khatulistiwa ini dari kawasan kumuh.

Diakuinya, untuk penanganan Parit Nanas sendiri dilakukan kolabirasi dengan pihak Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) serta Pemkot Pontianak sendiri yang fokus pada jalan lingkungan serta drainasenya.

"Kalau semua bisa kita tangani maka kawasan itu akan keluar dari kategori kawasan kumuh," ucapnya.

Lanjut disampaikannya kawasan kumuh tak terlepas dari rumah warga yang rapi dan tidak layak huni.

Sehingga program bedah rumah adalah bagian dari pengentasan kawasan kumuh pula.

"Tahun 2019 ada 396 unit bedah rumah bantuan dari pemerintah pusat dan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian dari APBD Kota Pontianak ada anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk penanganan rumah tida layak huni," ucap Fuadi Yusla.

Sehingga pada tahun 2019 ini sekitar 450-500 unit rumah bisa ditangani.

Ia harapkan masyarakat yang mendapatkan bantuan dapat menjalankannya dengan baik.

"Saat ini masih ada sekitar 1.000 rumah warga Kota Pontianak yang tidak layak huni. Kita akan terus kejar berbaikan dengan program bedah rumah. Itu tersebar dibeberapa kelurahan di Kota Pontianak ini," ujarnya.

Pengentasan rumah tidak layak huni menjadi konsen Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kehidupan yang nyaman pada warganya.

Lanjut disampaikannya pemerintah terus berupaya melakukan program pembangunan agar seluruh kawasan Pontianak bebas kategori kumuh.

Namun diakuinya memang sulit untuk itu, karena topografi Pontianak yang flat, kemudian padatnya pemukiman warga di titik-titik tertentu, khususnya tepian sungai.

Penanganan Terpadu

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menilai penanganan kawasan kumuh memang harus dilakukan terpadu agar hasilnya cepat dirasakan.

Saat ini dara menunjukan kawasan Kumuh di Kota Pontianak tinggal 24 hektar.

Maka ia yakin dengan proses pembangunan terpadu dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan cepat mengentaskannya.

"Pembangunan itu memang harus terpadu, jangan sendiri-sendiri, sebab kalau terpadu pemerintah daerah menangani a, pemerintah pusat menangani b, sehingga semue dikerjakan secara bersamaan," ucap Satarudin menanggapi adanya bantuan dari pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang membangun 25 rumah warga di kawasan Parit Nanas.

DPRD ditegaskannya akan mendukung program-program Pemerintah Kota Pontianak dalam mengentaskan kawasan kumuh.

Bahkan mendorong penganggaran untuk pembangunan yang benar-benar mengarah pada penyelesaian masalah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Pontianak dimintanya mendata rumah-rumah yang tida layak huni, maka skala prioritas harus didahulukan memberikan bantuannya.

Ia bersyukur pemerintah pusat banyak memberikan program pembangunan pada Kota Pontianak, inilah bentuk sinergitas yang haris terus ditingkatkan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Menurut Satar, peningkatan permukiman kumuh bisa jadi lebih banyak disebabkan adanya urbanisasi yang terus menerus terjadi.

Urbanisasi yang tidak terkontrol ini mengakibatkan kurangnya lokasi hunian di perkotaan.

Sehingga untuk keberlanjutan hidup para urban (penduduk kota) tinggal di daerah-daerah yang tidak layak huni.

“Fenomena ini umumnya terjadi di daerah perkotaan, terutama kota-kota besar,” kata dia.

Target pemerintah atau akses sanitasi 100%, tidak ada lagi permukiman kumuh (0% kumuh) dan pemenuhan akses air bersih 100%, adalah target pembangunan secara keseluruhan.

“Maka seluruh komponan yang ada harus mendukung. Target 100-0-100 merupakan konsentrasi program pemerintah yang diharapkan dapat terwujud sebelum tahun 2021,” tuturnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved