Baru Limpahkan Tersangka Curat ke Kejaksaan, Polsek Sintang Kota Kembali Tangkap Pelaku Curanmor
Baru saja melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sintang, sel tahanan Polsek Sintang Kota kembali dihuni dua tersangka
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
Baru Limpahkan Tersangka Curat ke Kejaksaan, Polsek Sintang Kota Kembali Tangkap Pelaku Curanmor
SINTANG - Baru saja melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sintang, sel tahanan Polsek Sintang Kota kembali dihuni dua tersangka baru dugaan tindak pidana pencurian.
Kedua tersangka berinisial M dan TA diamankan unit Reskrim Polsek Sintang Kota, pada 23 Oktober 2019 kemarin. Keduanya pelaku ditangkap saat berada di rumah kost di Jalan Mengkurai, Kecamatan Sintang.
Di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Sintang Kota melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kantor Kejaksaan Negeri Sintang atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.
Baca: Anak di Bawah Umur Tersangka Curanmor Mengaku Khilaf
Baca: Beraksi Saat Jam Sekolah, Polsek Sambas Amankan Anak di Bawah Umur Tersangka Curanmor
Baca: VIDEO: Konferensi Pers Hasil Operasi Jaran Polres Ketapang, Ungkap 17 kasus Curanmor
“Ada kasus perkarat curat yang dilimpahkan, sudah P21,” kata Paur Subbag Humas Polres Sintang, Ipda Baryono, Kamis (24/10).
Pria berinisial M dan TA diduga melakukan pencurian sepeda motor warga yang terparkir di teras rumah pada 22 Oktober 2019. Pelaku mencuri kendaraan sekitar pukul 05.30 pagi. Pemilik terkejut ketika mendapati sepeda motor raib saat hendak mengantar anaknya sekolah
“Setelah Polsek Sintang Kota menerima laporan dilakukan penyelidikan. Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Sintang Kota menangkap pelaku yang saat itu berada di kost,” sebut Baryono.
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor menurut Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi disebabkan kelalaian masyarakat. Menurutnya, aksi curanmor karena pelaku melihat kesempatan terbuka pemilik kendaraan memarkir sepeda motor sembarangan dan tanpa kunci stank.
“Masyarakat harus hati-hati dan waspada dengan kendaraan pribadi. Kalau lalai, jadi kesempatan bagi pelaku kejahatan. Simpan kendaraan pribadi di tempat yang yang aman. Kalau di luar, jagan lupa kunci stank. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dengan berhati-hati,” pesan Kapolres.