Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Zakat yang Digunakan Untuk Infrastruktur

Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Zakat yang Digunakan Untuk Infrastruktur

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Zakat yang Digunakan Untuk Infrastruktur 

Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan netizen mengenai hukum zakat yang digunakan untuk infrastruktur.

Sementara dari yang diketahui penerima zakat sudah jelas hanya delapan asnaf.

Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad menegaskan, zakat itu tidak sama dengan pajak.

"Pajak bisa digunakan untuk apapun sesuai dengan keputusan pemerintah," kata Ustadz Abdul Somad

Sedangkan zakat, menurut UAS, sudah digariskan Allah SWT.

"Untuk fuqara, orang miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan Ibnus Sabil," jelas UAS.

Baca: Ustadz Abdul Somad Heran Bupati Berjilbab Cium Wakil Gubernur Kalbar, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Baca: Ceramah Ustadz Abdul Somad di Sengkubang Mempawah: Isu Setan hingga Tembak Mati Bandar Narkoba

Menurut Ustadz Abdul Somad, jika keluar dari pada itu maka sudah merobah ketentuan Allah SWT.

Maka yang bisa dilakukan oleh sahabat-sahabat kita yang duduk di legislatif, adalah mengeluarkan undang-undang, peraturan siapa yang membayar zakat, maka pajaknya berkurang.

"Ini sudah dilaksanakan. Jamaah menyampaikan ke saya. Ustadz, saya bayar pajak berkurang Rp 2 juta karena sudah membayar zakat maka pajaknya berkurang. Ini bisa. Jangan dibalik," kata UAS. 

Lalu apakah memberikan zakat itu ke mesjid atau langsung ke orangnya?

Ustadz Abdul Somad mengatakan, hukum aslinya zakat (fitrah) itu zaman Nabi SAW tidak pakai amil.

"Langsung saja pagi Idul Fitri habis salat Subuh sebelum ke masjid ambil gandum satu sha, lalu berikan kepada fakir miskin. Langsung serahkan. Dulu begitu," kata Ustadz Abdul Somad.

Nah, sekarang, tidak bisa. Karena kalau langsung kita serahkan fakir miskin nanti ada yang dapat satu ton, satu goni karena kebetulan banyak teman dia.

"Oleh sebab itu untuk menerapkan prinsip keadilan, ke mesjid. Nanti pengurus mesjid mendata melalui RT/RW berapa fakir miskin. Maka serahkan ke masjid, nanti mesjid yang akan membagi," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad (UAS) Ajak Umat Senantiasa Bersedekah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved