DPR Sebut Pemborosan, KKP: Penenggelaman Kapal Berhasil Selamatkan Ratusan Triliun
DPR Sebut Pemborosan, KKP: Penenggelaman Kapal Berhasil Selamatkan Ratusan Triliun
Terdiri dari tiga kapal di Sambas dan sisanya 18 kapal di sekitar perairan Pontianak dan Tanjung Datuk.
Menurut Susi, tiga kapal ditenggelamkan di Sambas karena tidak bisa ditarik lagi. Kemudian di perairan Tanjung Datuk tujuh kapal dan di jalan menuju perairan Tanjung Datuk sebanyak sembilan kapal.
Sisanya, satu kapal ditenggelamkan di kolam pelabuhan.
"Jadi totalnya 21 kapal kan ya," kata Susi.
Susi mengatakan, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu merupakan hasil tangkapan sejak 2016 hingga 2019.
Kapal tersebut sudah melalui proses hukum dan statusnya inkrah.
Susi menyebutkan, total kapal yang ditenggelamkan sebenarnya 42 unit. Setelah 21 kapal ditenggelamkan di Sambas dan Perairan Tanjung Datuk, sisanya, 21 unit akan ditenggelamkan di Natuna, Batam dan Belalawan, pada Senin (7/10/2019) besok.
Baca: Bupati Erlina Ingatkan Masyarakat Jaga Kelestarian Laut dan Jangan Buang Sampah Plastik Sembarangan
Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain yang hadir pada acara itu menambahkan, penenggelaman kapal dilakukan dengan melubangi kapal dan kemudian diberi pemberat agar proses penenggelaman berjalan cepat.
"Butuh waktu sekitar lima jam agar kapal itu benar-benar tenggelam," ujar dia.
Penenggelaman kapal tidak dilakukan dengan cara diledakkan. Hal itu demi menjaga ekosistem laut.
Selain Menteri Susi Pudjiastuti dan Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain, penenggelaman kapal juga dihadiri Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Komandan Utama TNI AL XII (Danlantamal XII) Pontianak Laksamana TNI Agus Hariadi, Kajari Pontianak Agus Sahat ST Lumban Gaol, dan perwakilan gubernur Kalbar.
Baca: Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Menunjukkan Kedaulatan Negara
Pemborosan
Di kesempatan terpisah, Anggota DPR RI asal Kalbar, Daniel Johan tidak setuju dengan langkah Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti menengelamkan kapal barang bukti ilegal fishing.
"Habis-habiskan anggaran saja dan buat kotor laut," kata Daniel, Minggu (06/10/2019) kepada Tribun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode lalu ini pun menilai penenggelaman kapal hanyalah sebuah shock terapi bagi asing.