Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kalbar Tuntut 11 Poin di Aksi 30 September

Bertepatan dengan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi menggugat di DPRD Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/9/2019) siang. 

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kalbar Tuntut 11 Poin di Aksi 30 September

PONTIANAK - Bertepatan dengan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak turun kejalan menggelar aksi di Kantor DPRD Provinsi kalimantan Barat, Senin (30/9/2019).

setelah tertahan beberapa jam di luar pagar Kantor DPRD, ribuan peserta aksipun akhirnya diizinkan masuk kehalaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat setelah acara pelantikan selesai dan menyampaikan orasinya di hadapan anggota DPRD.

perwakilan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa kalimantan Barat Arni dalam orasinya menyampaikan bebepapa Tuntutan.

satu menolak UU KPK dan mendesak President untuk segera mengeluarkan Perpu pembatalan Revisi Undang - Undang KPK.

Baca: Erdi Abidin: Aksi Mahasiswa Karena Pemerintah dan Wakil Rakyat Tak Dengar Suara Masyarakat

Baca: VIDEO: Aksi Mahasiswa Sempat Memanas, Ada yang Melempar Anggota Kepolisian dengan Botol Minuman

Baca: Tolak RUU PKS Jadi Tuntutan Rancu di Aksi Mahasiswa Kalbar

dua, cabut izin dan pidanakan Korporasi yang terlibat pembakaran hutan dan lahan di kalimantan Barat serta bebaskan petani dan peladang dan segerakan reforma agraria.

ketiga, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan rancangan undang - undang penghapusan kekerasan seksual.

keempat, mendesak Kejari dan Polda agar segera menuntaskan kasus korupsi di kalimantan Barat serta meminta KPK turun tangan dalam menyelesaikan kasus - kasus tersebut.

kelima, hapus pasal - pasal di revisi KUHP yang memukul mundur demokrasi di Indonesia, dan menciderai cita - cita reformasi.

keenam, tegakkan hak asasi manusia dan hentikan diskriminasi di Papua.

ketujuh, menolak pembangunan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) di kalimantan Barat dan mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan energi baru yang bersih dan aman.

kedelapan, hentikan kriminalisasi dan teror terhadap aktivis, serta meminta polri untuk mengusut tuntas dan menindak pelaku kekerasan penembakan terhadap mahasiswa di Kendari.

kesembilan, menuntut pemerintah melaksanakan pemerataan pendidikan dalam hal infrastrutur dan faslitas pendidikan daerh tertinggal, terdepan dan terluar di kalimantan Barat,

kesepuluh, menuntut pemerintah melindungi hak pengguna Internet,

sebelas, menuntut anggota DPRD Provinsi kalimantan Barat yang baru saja di lantik untuk bekerja maksimal dan serius memperjuangkan kepentingan Rakyat.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved