Disdik Kayong Utara Bebaskan Sekolah Terdampak Karhutla Liburkan Siswa
Dinas Pendidikan Kayong Utara memberikan kebebasan kepada pihak sekolah yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Disdik Kayong Utara Bebaskan Sekolah Terdampak Karhutla Liburkan Siswa
KAYONG UTARA - Dinas Pendidikan Kayong Utara memberikan kebebasan kepada pihak sekolah yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk meliburkan siswanya.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jam Jami mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk sekolah tingkat TK hingga SMP.
Namun, dengan catatan sekolah yang tidak terdampak Karhutla tetap diwajibkan belajar seperti biasa.
Kebijakan ini disampaikan lewat Surat Edaran nomor 420/1045/PEND-IIA.
"Untuk sementara, (kebijakan) ini memang hanya untuk sekolah-sekolah yang dibawah kewenangan kita dulu, dari TK sampai SMP," kata Jam Jami di Kantor Dinas Pendidikan Kayong Utara, Sukadana, Jumat (6/9/2019).
Baca: Polisi Kawal Ketat Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati dan Dinas PUPR dan Disdikbud
Baca: Disdikbud Prihatin Kondisi Pelajar SMA, Ini Pesan Petrus Kusnadi
Baca: Disdik Pontianak Akan Rehab Toilet SDN 03 Pontianak
Menurut Jam Jami, kebijakan tersebut diambil berdasarkan saran dari dari sejumlah kepala sekolah yang wilayahnya terdampak Karhutla.
Jami Jami mengatakan, kebijakan tersebut pun diambil karena dikhawatirkan kualitas udara yang buruk akan mempengaruhi kesehatan siswa-siswi.
Kata Jam Jami, lagi-lagi mereka memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk mengatur jadwal libur, menyesuaikan kondisi udara di wilayahnya masing-masing.
"Itu kami memang ndak berbatas, tinggal sekolah lah menyesuaikan kebijakan itu dengan kondisi dia," ujar Jam Jami.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-seksi-peserta-didik-dan-pembangunan-karakter-dinas-pendidikan-kayong-utara-jam-jami.jpg)