Breaking News

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Bupati Gidot hingga Kadis PUPR

Ketujuh orang tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat ditetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Konferensi pers penetapan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2019). 

REKAM JEJAK Bupati Gidot | Meniti Karier dari Nol, Tenaga Sukarela di Puncak Keriernya Ditangkap KPK

BUPATI Bengkayang Suryadman Gidot, diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/9/2019).

Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar itu tidak sendirian.

KPK juga menggirin lima orang lainnya yakni Sekda Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

Dugaan sementara ada transaksi mencurigakan terkait proyek di Pemkab Bengkayang.

Petugas KPK pun menyita barang bukti uang ratusan juta Rupiah.

Barang bukti dan enam orang tersebut kini berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Siapa Suryadman Gidot?

Suryadman Gidot, lahir di Pejampi, Mayak, Seluas, Bengkayang, Kalimantan Barat, 15 Mei 1971 (umur 48 tahun).

Gidot adalah Bupati Bengkayang yang menjabat dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Ia dan pasangannya Agustinus Naon berhasil memenangkan Pilkada Bengkayang 2015 dengan perolehan 55.200 suara (50,53 persen).

Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkayang dan wakil bupati periode 2005-2010.

Pada Pilkada Kalbar 2019, Suryadman Gidot maju sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan calon gubernur Karolin Margret Natasa yang juga putri sulung Gubernur Kalbar dua periode, Cornelis.

Pasangan Karol-Gidot kalah atas pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalbar saat ini, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Sejak kekalahan itu, Suryadman Gidot pun kembali aktif sebagai Bupati Bengkayang, dan Karolin Margret Natasa Bupati Landak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved