BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Bupati Gidot hingga Kadis PUPR

Ketujuh orang tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat ditetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Konferensi pers penetapan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2019). 

Sebelum ditangkap KPK, Suryadman Gidot yang pernah menjadi kepala sekolah tersebut, sebenarnya belum pernah terjerat masalah hukum.

Sejak terjun di dunia politik ia mendapat kepercayaan dari masyarakat khususnya Bengkayang mulai dari ia sebagai anggota DPRD, wakil bupati hingga bupati.

Bahkan Demokrat memberi kepercayaan penuh kepada Suryadman Gidot untuk memimpin partai berlambang mercy itu dan masih aktif hingga saat ini.

Berikut profil dan sepak terjang Suryadman Gidot:

Riwayat Pendidikan

* SD Negeri 5 Pejampi (1980–1986)

* SMP Negeri 1 Seluas (1986–1989)

* SMA Talenta Singkawang (1989–1992)

* S-1 UNTAN Fakultas Pendidikan Pontianak (1992–1998)

Pengalaman Organisasi

* Ketua FMPKB Prov. KALBAR (1996–1998)

* Ketua HKTI Kabupaten Bengkayang (2003)

* Ketua Harian KONI Kab. Bengkayang (2005–2010)

* Ketua FPTI Kab. Bengkayang (2002–2004)

* Dewan Pakar PIKI Prov. KALBAR (2006–)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved