Riset Mendalam Daun Kratom, Sutarmidji Diskusi dengan Kemenko Polhukam RI
Dan dari diskusi yang dilakukan gubenur, maka harus ada solusi berupa riset mendalam hingga mengagendakan pertemuan selanjutnya
Sebagai pengusaha menanggapi hal ini ia merasa santai saja. Karena belum ada pernyataan tertulis dan misalkan nanti ada itu larangan tentu akan diberikan masa transisi selama lima tahun.
"Jadi tidak semata-mata surat laranga nya terbit langsung di larang. Tidak seperti itu. Nanti akan ada masa sosialisasi, masa peralihan dan untuk petani ada pengganti tanaman lain atau apakah pemerintah akan menaikan harga karet, harga kelapa jadi bagus. Jadi pemerintah juga harus turun tangan," ujarnya.
Ia mengatakan sampai detik ini belum ada surat larangan .Kalau pun ada ia ingjn pihak terkait untuk menunjukan langsung .
"Sekarang tidak ada yang bisa nunjukan surat larangannya maka yang disampaikan gubernur kita juga benar , itu hanya isu dari BNN. Kita tidak khawatir kalau memang kedepan tidak di perbolehkan. Tapi mungkin ditingkat petani akan lebih terasa,karena kita usahanya tidak hanya itu saja dan ada usaha lain," jelasnya.
Ia katakan kalau untuk ditingkat pedangang usaha yang dijalankan tidak hanya itu saja dan ada usaha yang lainnya.
"Orang namanya usaha ada yang laris dan tidak itu sudah menjadi hal yang biasa. Seperti saya tidak hanya bisnis jual daun kratom. Salah satu usaha saya lainnya JNE di Paris II, dan sering isi training dan menjadi konsultan UKM, Digital marketing," imbuhnya.
Eddy melihat kalau untuk di Daerah Kalbar potensinya banyak sekali selain daun kratom ada juga madu hutan.
Namun ia mengaku keuntungan dari penjualan daun kratom ini sangat jelas. Terutama bagi petani karena harga karet dan sawit saat ini yang begitu turun. Tak sedikit membuat banyak petani beralih menjadi petani daun kratom.
"Dengar-dengar petani sahang juga ada yang beralih menjadi petanu daun kratom. Karena penjualan daun kratom sendiri memang harganya bagus . Tapi karena pemerintah memandngnya lain. Padahal di luar ngeri malah sudah di perbolehkan seperti di Amerika, Thailand sudah di perbolehkan, di Malaysia juga akan di perbolehkan," jelasnya.
Ia menganggap pemerintah kurang adanya wacana. Karena di Amerika barusan belum lama pada 9 Agustus tadinya melarang sekarang sudah di perboleh.
"Artinya pemerintah kita perlu melek sedikit. Akhirnya ini mengarah kepada perang dagang , akhirnya ada yang seperti mau monopoli atau mengatur itu kita tidak tau. Karena bisnis ini dari Pontianak langsung ke luar negeri ," ujarnya.
Ia mengatakan biasanya ia melakukan pengiriman daun kratom kepada konsumennya diluar negeri seperti di Amerika, Jerman , Thailand, dan Eropa.
"Pasaranya langsung dari saya ke pihak pembeli di luar negeri karena mereka langsung melakukan penawaran dengan saya. Jika mereka setuju langsung saya kirim ," jelasnya.
Ia mengatakan permintaan yang datang pun setiap bulan bervariasi. Bahkan ia pernah mengirim sampai 500 kg, dan saat pengiriman belum dikenakan pajak oleh pemerintah dan langsung di krim ke pihak pembeli karena belum adanya aturan terkain daun kratom .Jadi pajaknua masih dibebaskan.
Ia berharap jika memang dilarang nantinya sebaiknya dilakukanlah penelitian terbuka. "Silahkan pihak BNN meneliti kita juga meneliti kita satukan hasilnya seperti apa. Kita juga harus tau cara membedakan kratom apakah sebagai rometrial bubuk , ekstrak ,atau sebagai isolasi ," imbuhnya.
Kalau dalam bentuk bubuk sebenarnya tidak ada larangan dan sementara ini yang biasa ia kirim berupa bubuk dan dan tidak perlu dilarang karena masih alami