Daun Kratom - Bupati AM Nasir Ungkap Ketentuan Ekspor Kratom, Pimpin Rakor Forkompinda Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyatakan, rapat tersebut merupakan hasil dari pertemuan di Jakarta bahwa, terkait tentang daun Kratom (Purik)
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH pimpin pertemuan koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu tentang daun kratom, di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Kapuas Hulu, Senin (12/8/2019).
Terkait dengan kisruh kratom terkait dengan obat terlarang di Indonesia, Tom, enggan berkomentar banyak.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki seorang anak yang juga Senator di Amerika, pernah berhasil memperjuangkan legalitas untuk obat-obat keras yang memang dibutuhkan masyarakat luas.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi di Indonesia dan Amerika tentang kratom ini secara pasti. Tetapi masyarakat di sini juga butuh dukungan aturan dari pemerintah untuk pengiriman kratom ke depannya,” ungkapnya.