Daun Kratom - Bupati AM Nasir Ungkap Ketentuan Ekspor Kratom, Pimpin Rakor Forkompinda Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyatakan, rapat tersebut merupakan hasil dari pertemuan di Jakarta bahwa, terkait tentang daun Kratom (Purik)
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ishak
Daun Kratom - Bupati AM Nasir Ungkap Ketentuan Ekspor Kratom, Pimpin Rakor dengan Forkompinda Kapuas Hulu
KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH bersama DPRD Kapuas Hulu, mengelar pertemuan koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu tentang daun kratom, di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Kapuas Hulu, Senin (12/8/2019).
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyatakan, rapat tersebut merupakan hasil dari pertemuan di Jakarta bahwa, terkait tentang daun Kratom (Purik) tetap di bawah pengawasan Pemerintah.
"Untuk ekspor ke luar itu akan dilakukan satu pintu. Karena ekspor ini urusan antar negara, dan berkaitan dengan harga Kratom itu juga," ujarnya kepada wartawan.
Baca: Pegiat Asal Amerika Serikat Buka-bukaan Soal Kratom, Harga Fantastis Hingga Peluang dan Tantangannya
Baca: Daun Kratom - Nasib Daun Kratom Dibawa ke Jakarta, Legal atau Termasuk Narkotika?
Baca: Kepastian Hukum Daun Kratom Dibahas di Jakarta, Berikut Penjelasan Dewan Kapuas Hulu
Dalam pertemuan di dengan Pemerintah Pusat, jelas Nasir bahwa pihaknya telah menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kapuas Hulu terkait posisi Kratom saat ini.
"Kesimpulan kami kemarin, kita sampaikan soal keluhan masyarakat terkait Kratom ini. Kemudian pemerintah pusat menginginkan tatakelola itu diperhatikan, terkait kemasan hingga pengiriman harus sesuai prosedur," ungkapnya.
Nasib Daun Kratom Dibawa ke Jakarta
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Anggota DPRD Kapuas Hulu terus berjuang bagaimana pengolahan daun kratom atau biasa juga dikenal dengan nama daun purik, agar tidak dilarang oleh pemerintah.
Beberapa waktu lalu, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH bersama anggota DPRD Kapuas Hulu menghadiri rapat koordinasi membahas tentang antisipasi dan deteksi dini potensi kerawanan yang diakibatkan daun kratom, di ruang rapat NKRI Wantannas, Sekjen Wantannas LT 5, jalan medan merdeka barat No. 15 , Gambir, Jakarta Pusat, Kamis(8/8/2019).
Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir SH menyatakan, kehadiran pihaknya tersebut menindaklanjuti undangan rapat koordinasi yang disampaikan oleh Kementrian Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Republik Indonesia.
Baca: Pegiat Asal Amerika Serikat Buka-bukaan Soal Kratom, Harga Fantastis Hingga Peluang dan Tantangannya
Baca: Balai BPOM Pernah Keluarkan Edaran Larangan Produk Obatan dan Suplemen Berbahan Kratom
Nasir menjelaskan, apalagi mengingat saat ini masyarakat Kapuas Hulu mayoritasnya menggantungkan hidup dari hasil bertani kratom.
Sehingga hal ini patut menjadi pertimbangan dan perhatian serius semua pihak kedepannya.
"Kita tentunya akan berupaya menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Bupati menuturkan, pasca terpuruknya harga getah karet beberapa tahun terakhir, kehadiran kratom justru memberikan angin segar bagi masyarakat bawah.
"Setiap saya berkunjung ke daerah selalu didapati tanaman kratom yang ditanam warga, bahkan ada yang nekat menebang getah kemudian menggantinya dengan tanaman kratom," ungkapnya
Gubernur Sutarmidji Minta Pemerintah Pusat Tak Larang Kratom, Alternatif Penghasilan Warga Kalbar
Kalimantan Barat menyimpan beragam kekayaan yang dapat dimanfaatkan dan diekplorasi.
Satu diantara kekayaan yang telah disediakan alam di Kalbar adalah keberadaan tanaman kratom.
Hingga saat ini kratom masih menjadi polemik dan menurut Gubernur Kalbar memang tidak ada status pelarangan kratom hingga saat ini.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan potensi kratom sangat besar dan bisa menjadi alternatif penghasilan bagi warga Kalbar khususnya masyarakat yang berada di daerah Kapuas Hulu.
Midji pribadi berhadap kratom tidak dilarang dan dijadikan komoditas tanaman obat-obatan yang mampu meberikan penghasilan pada masyarakat.
Namun tetap sesuao koridor dan ketentuan yang seharusnya menjadi perhatian pemerintag pusat melalui instansi yang berwenang untuk mengatur dan pembinaan.
Baca: Pemerintah Pusat Masih Kaji Pengendalian dan Pengawasan Kratom, Bisa Jadi Komoditas Daerah
Baca: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Berang Pemerintah Rencanakan Pelarangan Kratom
Lanjut dijelaskannya, masalah kratom seharusnya menjadi pengawaaan yang ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kalbar, mengingat potensi yang ada.
"Kratom ini seharusnya usaha yang harus berada dibawah KPH, nanti kita berupaya untuk kratom, agar tidak dilarang tapi harus dikendalikan," ucap Midji saat diwawancarai, Semiloka Penguatan Peran KPH Dalam Mendukung Pencapaian Visi Misi Gubernur Kalbar, Hotel Mercure Pontianak, Senin (1/7/2019).
Ia menegaskan sekarang ini, belum ada cerita diputuskan bahwa tamaman keratom itu dilarang.
Baca: Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Rencana Larangan Daun Kratom
Baca: Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia Imbau Masyarakat Tenang
"Jangan simpang siur itu, yang belum tau pasti ceritanya jangan komentar dan kasian petaninya. Kemaren sempat dibahas di komisi IV, tapi tidak masuk pada kesimpulan untuk dilarang. Masih terus dikaji dan harus ada pembinaan," tegas Midji.
Pembinaan itu penting menurutnya, pemerintah pusat seharusnya terus mencari pola pengaturannya, bagaimana model dan kalau ia berpendapat kratom ini jangan dilarang.
Tapi ini jadikan satu jenis tanaman obat dan lakukan kajian terus menerus sehingga ada manfaat yang baik untuj bidang obat-obatan.
"Mungkin memang ada dampak zat adiktifnya tapi kenapa ada negara yang mau menerimanya. Kratom tidak dilarang masuk kenegaranya misalnya Amerika. Maka pemerintah pusat dan kita harus melihat itu untuk mengaturnya. Harusnya fungsi dari duta besar yang ditempatkan diluar negeri itu berkomunikasi bagaimana bisa masuk kratom ini disana," tambahnya.
Lanjut ia menegaslan potensi kratom di Kalbar sangat besar, kegunaan kratom harus didotong untuk bahan obat.
Baca: Gubernur Sutarmidji Sepakat Selesaikan Batas Administrasi Kalbar-Kalteng
Baca: DPRD Dukung Gubernur Sutarmidji Pisahkan Antara Oragnisasi Pengelola dan Pendapatan Keuangan Daerah
"Saya berharap kratom ini dikaji sebagai tanaman obat. Makanya perlu pengendalian yang dilakukan pemerintah pusat, bagaimana kemasan, peredaran dan untuk ekspor kenapa dilarang," ujarnya.
Bahkan menurutnya ada yang menyatakan kalau kratom ini untuk mengobati orang yang ketergantungan obat, orang yang tergantung obat atau narkoba itu sampai kapanpun ditegaskan Midji tidak akan hilang ketergantungannya sebelum die meninggal.
"Siapa tahu kratom ini bisa mengurangi jenis yang dikonsumsi sekarang. Jangan segala sesuatu langsung dilarang dan ini harus dikaji," pintanya.
Ia mengulangibahwa potensi bagi daerah Kalbar sangat besar, ini alternatif penghasilan masyarakat ditengah harga karet, sawit yang anjlok.
"Jangan dilarang dan malah menguntungkan tengkulak tapi merugikan para petani kratom karena mereka kucing-kucingan jadinya," pungkas Midji
Manfaat Daun Kratom Versi Pegiat Asal Amerika Serikat
Perwakilan Lembaga Penggiat Kratom SUNDA SHELF dari Amerika Serikat Tom Chapman mengakui daun kratom merupakan obat herbal yang selalu di konsumsi oleh masyarakat Amerika.
"Daun Kratom bukan hanya memberi manfaat kesehatan bagi penikmat herbal, tetapi juga mengangkat ekonomi di masyarakat di kawasan konservasi. Saya tertarik dengan kratom ini, selain dari sisi manfaat kesehatan ada pula sisi kemanusiaan yang terangkat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Terkait harga daun kratom di Amerika, jelasnya sangat tinggi dibandingkan harga pembelian di petani kratom Indonesia.
Di Amerika Serikat, kratom ini satu ons dan dua ons saja untuk jadi teh herbal harganya $200-400 USD.
Baca: Peneliti Daun Kratom Nilai Kajian Amerika Belum Komperhensif
Baca: VIDEO: Jajaran Pemerintah Kapuas Hulu Gelar Rapat Bahas Nasib Daun Kratom di DPRD
"Tapi disini hanya 1 hingga 3 USD saja ambil dari petani, dapatnya per kilogram lagi. Sebab itu produksi dan pengiriman ini perlu diatur secara baik agar pendapatan ke depan bisa lebih mensejahterakan masyarakat di sini,” ucapnya.
Tom menjelaskan bahwa kenaikan harga produk kerap terjadi di vendor yang ingin mengambil untung besar.
Bahkan ada isu yang diciptakan untuk menjatuhkan harga di tingkat petani namun menaikan harga di tingkat vendor.
Ini yang perlu ditangkal bersama, agar masyarakat mendapat harga yang baik produk harus bermutu dan langsung dari petaninya.
“Sebab itu konsumen herbal Amerika saat ini tidak lagi mengambil ke vendor di Amerika, mereka lebih suka mengambil langsung ke petani kratom yang pola dokumentasi dan produksi yang baik. Ini juga peluang e-commers bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Baca: Pemerintah Kapuas Hulu Gelar Rapat Bahas Kratom
Baca: Sarbani: Dalam Waktu Dekat Kemenkes Kaji Daun Kratom di Kapuas Hulu
Terkait dengan kisruh kratom terkait dengan obat terlarang di Indonesia, Tom, enggan berkomentar banyak.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki seorang anak yang juga Senator di Amerika, pernah berhasil memperjuangkan legalitas untuk obat-obat keras yang memang dibutuhkan masyarakat luas.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi di Indonesia dan Amerika tentang kratom ini secara pasti. Tetapi masyarakat di sini juga butuh dukungan aturan dari pemerintah untuk pengiriman kratom ke depannya,” ungkapnya.