BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh, Info Warga Jadi Petunjuk
AKP Shandy mengatakan awal penggrebekan WL berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana ada seorang pria yang disinyalir menjadi pengedar sabu.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Namun waktu itu dia belum curiga pada pelaku.
Begitu kejadian itu, si abang langsung teringat bahwa pernah memergoki dia masuk.
Selama enam tahun pencabulan, korban tak pernah kedapatan hamil.
Namun pelaku sering menakuti korban dan mengatakan harus dibuang.
"Kau sekarang lagi hamil dan harus dibuang. Nanti dipakenya seolah-olah membuang gitu," ujar pelaku.
Teror Dukun Tiap Jam 01.00 WIB
Nasib tragis dialami remaja putri innisial LV (17), korban tindak pencabulan oleh paman kandung, di sebuah kampung Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pamannya merupakan adik dari orangtua korban.
Pencabulan dilakukan dalam rentang waktu enam tahun, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini kelas 3 SMA.
Saat pertama dicabuli panannya, usia LV baru 11 tahun dan mengenyam pendidikan kelas 6 SD.
Pendampingan hukum pun telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar), kepada warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas tersebut.
"Korban sempat berada di shelter, tapi sudah dikembalikan karena harus sekolah," kata Direktur LKBH PeKa Kalbar, Rosita Nengsih, Kamis (1/8/2019).
Baca: Bupati Karolin Apresiasi Kegiatan Bursa Inovasi Desa di Sengah Temila
Baca: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Bakal Musnahkan 2,2 Kg Sabu
Pencabulan oleh pamannya akhirnya terhenti ketika kakak kandung korban yang baru datang dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melihat isi chat percakapan di handphone antara korban dan pamannya, Sabtu (20/7/2019) lalu.
Dalam chat percakapan, pamannya yang meminta korban membuka pintu kamar.
Selama ini korban sering tidur sendiri di kamar.