Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Bakal Musnahkan 2,2 Kg Sabu
Dari 2 kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 6 orang tersangka, 5 pria dan satu di antaranya wanita.
Penulis: Ferryanto | Editor: Ishak
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Bakal Musnahkan 2,2 Kg Sabu
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bakal memusnahkan sebanyak 2.294,38 gram (2,2 kg) narkoba jenis Shabu dari 2 kasus pengungkapakan narkoba di wilayah Kalimantan Barat pada tanggal 1 Juli dan yang kedua pada tanggal 11 Juli 2019, Kamis (1/8/2019).
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman RS Bhayangkara Kota Pontianak.
Dari 2 kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 6 orang tersangka, 5 pria dan satu di antaranya wanita.
Baca: Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Baca: TMMD Reguler Ke-105 Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Pada pemusnahan barang bukti narkoba ini, seluruh tersangka pun turut di hadirkan.
Dengan tangan terikat didepan, keenam tersangka duduk bersila sembari tertunduk lesu itu didepan meja yang digunakan sebagai tempat barang bukti.