Balitbang Kalbar Lakukan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Dorong ASN Buat Inovasi
Plt Kepala Badan Litbang Kalbar Emi Puterina mengatakan bahwa acara sosialisasi diadakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ishak
Balitbang Kalbar Lakukan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Dorong ASN Buat Inovasi
PONTIANAK - Pemprov Kalbar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten / kota yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat.
Asisten administrasi dan umum, dra Marlyna Msi menuturkan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat masih memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi yang perlu digali lebih dalam.
Kepemilikan komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis atau indikasi asal, serta sumber daya genetik perlu dikelola dan dimanfaatkan seoptimal mungkin, menjadi bagian dalam inovasi daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
“Untuk mendukung itu semua itu dibutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang handal yang memiliki wawasan yang luas terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Baca: Berikan Pelatihan SIG, IAGI Siap Dukung Balitbang Kalbar
Baca: Komisi Informasi Kalbar Nilai Balitbang Kalbar Semangat Berikan Layanan Informasi
Sementara itu, Plt Kepala Badan Litbang Kalbar Emi Puterina mengatakan bahwa acara sosialisasi diadakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terutama para ASN terkait hak kekayaan intelektual yang meliputi aspek dasar hukum, peran pemerintah daerah yang diwakili lembaga kelitbangan daerah dalam perlindungan HKI, mekanisme pengajuan HKI, potensi-potensi HKI seperti ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, serta indikasi geografis.
“Dampak atau outcome dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan praktek-praktek inovasi di daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujarnya
Kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual ini menghadirkan pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Pejabat dari Kantor Wilayah Kalimantan Barat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Baca: Balitbang Kalbar Siap Kolaborasi dengan Batan
Baca: Batan Jakarta Sambangi Balitbang Kalbar, Jajaki Kerja Sama Riset Bersama
Dalam paparannya, Suzy Heranita yang mewakili Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menyoroti betapa berharganya kekayaaan intelektual bagi sebuah bangsa.
Semakin maju suatu negara, semakin bergantung negara tersebut pada modal intelektualnya, karena modal intelektual bersifat “renewable and sustainable"
Ia menjelaskan bahwa aset kekayaan intelektual sangat bernilai karena memiliki kelebihan-kelebihan yaitu memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, serta mendorong riset dan teknologi.
Suzy menambahkan bahwa secara ekonomi Kekayaan Intelektual merupakan aset yang bersifat skalable atau mengakomodasi perubahan, tidak mengalami depresiasi (penyusutan), serta dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM, dan fasilitas produksi.
Sementara Muhayan dari Kanwil Kalimantan Barat menyoroti pada pentingnya menjaga kepemilikan Kekayaan Intelektual Komunal.
Baca: Ombudsman Dorong Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Balitbang Kalbar
Baca: Permendagri18 Tentang Inovasi Daerah, Ka Balitbang Nilai dapat Mendorong Kreativitas Inovasi Daerah
Contoh-contoh kekayaan intelektual komunal (KIK) dari kalimantan Barat yang telah terdaftar antara lain KIK Perayaan Cap Go Meh Kota Singkwang, KIK Tradisi Budaya Robo-robo dan Haul Opu Daeng Manambo di Kabupaten Mempawah.
Sementara itu untuk KIK indikasi geografis dari Kalimantan Barat yaitu terdaftar untuk Beras Uncak dari Kabupaten Kapuas Hulu.