Target Dongkrak Setoran Pajak, Pemkot Pasang Perekam Transaksi di semua Tempat Usaha

Alat ini untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari ketiga usaha tersebut.

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suasana Diskusi Panel Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Implementasi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Online System Menggunakan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (26/4). 

Lanjut disampailannya bahwa survey akan dilakukan bersama Bank Kalbar dan PT Collega sebagai pihak ketiga yang akan menyiaplan alat tersebut.

"Survey akan kita lakukan karena setiap WP berbeda dalam mengelola transaksi usahanya. Ada sejumlah WP yang tidak memiliki sistem atau aplikasi, dengan kata lain merekam transaksinya secara manual. Namun ada pula WP yang sudah menggunakan aplikasi atau cash register," jelasnya.

Yaya memaparkan, ada tiga jenis alat yang akan dipasang pada masing-masing tempat usaha, yakni i-POS, tapping box, dan server data capture (web service). Ketiga jenis alat itu memiliki metode yang berbeda sehingga pemasangan alat akan menyesuaikan sistem transaksi yang digunakan WP.

Apabila WP selama ini merekam transaksinya secara manual, maka dia akan diterapkan i-POS. Kalau WP sudah menerapkan aplikasi atau cash register, maka kemungkinan akan dipasang tapping box karena tapping box nanti dihubungkan dengan cash register yang sudah dilengkapi monitor dan printer.

Selain kedua metode itu, ada pula WP yang mungkin menggunakan server atau sistem cloud dalam transaksi usahanya. Terhadap WP ini, metode pemasangan alat monitoring yang diterapkan adalah server data capture (web service).

"Jadi monitoring transaksi usaha WP bisa dilihat secara realtime dan bisa dimonitor oleh BKD setiap transaksi yang dilakukan oleh pengusaha" ungkap Yaya.

Menurutnya, pemasangan alat monitoring transaksi ini dilakukan secara bertahap. Dari 45 WP, 35 diantaranya akan dipasang alat yang disediakan oleh Bank Kalbar sesuai dengan perjanjian yang disepakati. "Selain bantuan 35 alat dari Bank Kalbar, sisanya kita akan gunakan anggaran dari BKD," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved