Pengasuh Bunuh Balita

Polisi Temukan Ada Tanda Kekerasan Seksual pada Balita Usia 20 Bulan Tewas Dibunuh

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri, namun anggota kami segera melakukan penangkapan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo saat diwawancara oleh wartawan 

Polisi Temukan Ada Tanda Kekerasan Seksual Pada Balita 1.8 Tahun Tewas Dibunuh

KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, pelaku dugaan pembunuhan seorang balita bernama YW usia 20 bulan, sudah ditangkap dan diamankan oleh pihaknya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku bernama beranisial Arm (40) merupakan pengasuh korban. Atas kejadian tersebut, kami menemukan tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh balita berusia 20 bulan atau 1 tahun 8 bulan asal Kecamatan Empanang tersebut," ujar AKBP R Siswo Handoyo, Kamis (20/6/2019).

Selain ada tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban, jelas Kapolres, ditemukan juga luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan pada bagian perut korban, bahkan hasil pemeriksaan ada tanda-tanda kekerasan seksual di korban.

Baca: Curi Sarang Burung Walet di Kendawangan, Dua Pria Diringkus Polisi

Baca: VIDEO: Sambutan Rektor Untan di Sidang Terbuka Senat Dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar

"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, di komplek perkebunan kelapa sawit tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," ucap AKBP R Siswo Handoyo

Pada kejadian jelas Handoyo, orang tua korban saat itu sedang bekerja di perusahaan perkebunan sawit.

Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orang tua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.

"Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri, namun anggota kami segera melakukan penangkapan," ungkapnya.

Sebelum Kabur Pelaku Titip Pesan

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan pembunuhan terhadap seorang balita berinisial YW usia 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan, di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/6/2019) pukul 11.30 WIB.

Pelaku diduga merupakan pengasuh yang sudah dianggap pihak keluarga korban sebagai keluarga.

"Korban diduga dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arm (40). Kejadian tersebut, di kompleks perkebunan kelapa sawit, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kamis (20/6/2019).

Siko menjelaskan, korban tewas dengan luka tusukan pisau bahkan masih melekat di tubuh korban.

Awal kejadian orangtua korban, Ignatius Suri sedang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca: Pengadilan Vonis Hukuman Mati Tiga Pria, Terdakwa Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan

Baca: Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang

Ia pun menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved