TOPIK
Pengasuh Bunuh Balita
-
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, pengakuan pelaku pembunuh seorang balita berusia 1.8 tahun di Kecamatan Empanang
-
saat ini masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan dalam kasus tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara.
-
Adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.
-
Sejumlah tokoh masyarakat Kapuas Hulu mengecam keras terhadap pelaku yang telah membunuh seorang balita berusia 1.8 tahun
-
Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri, namun anggota kami segera melakukan penangkapan
-
"pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri, mengingat pelaku sudah tinggal bersama-sama keluarga korban selama delapan tahun," ucapnya.